Apakah Zulkifli Hasan Layak Ditetapkan Telah Lakukan Pelanggaran Kampanye?

Jum'at, 22 Desember 2023 | 17:57 WIB
Apakah Zulkifli Hasan Layak Ditetapkan Telah Lakukan Pelanggaran Kampanye?
Mendag Zulkifli Hasan saat ditemui di Tokopedia Tower, Jakarta, Selasa (12/12/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini, nama Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan sedang trending di media sosial. Lantaran pidatonya yang membahas mengenai gerakan salat.

Isu Zulhas menggunakan Kemendag sebagai kendaraan politik mencapai klimaksnya usai pidatonya viral.

Zulhas waktu itu mengisi pidato di rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Kota Semarang, Selasa (19/12/23) kemarin.

Zulhas kala itu hadir sebagai Mendag. Alih-alih membahas soal isu perdagangan, Zulhas malah membahas soal politik.

Salah satu celetukannya yang viral yakni tak mengucap 'Amin' setelah membaca Al-Fatihah. Diketahui frasa 'Amin' sekarang menjadi akronim pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin)

"Saya keliling daerah Pak Kiai, sini aman, Jakarta nggak ada masalah. Yang jauh-jauh ada lho yang berubah. Jadi kalau salat magrib baca Al-fatihah waladholin, ada yang diem sekarang pak," bunyi cuplikan pidato Zulhas.

Zulhas juga dikecam gegara gestur mengganti tahiyat akhir yang mengangkat satu jari (gestur nomor urut Anies-Cak Imin) dengan mengangkat dua jari (gestur nomor urut Prabowo-Gibran).

"Saking cintanya sama Pak Prabowo itu, kalau tahiyatul akhir awalnya gini pak yai (nunjuk satu jari) sekarang jadi gini (nunjuk dua jari," celetuk Zulhas.

Dari beredarnya kabar ini pun lantas muncul berbagai macam asumsi. Mulai dari penistaan agama hingga isu netralitas yang dipertanyakan oleh publik.

Baca Juga: Didemo hingga Dipolisikan Gegara Guyonan Salat Cinta Prabowo, FUIB Serukan Tangkap Zulhas: Penistaan Agama Paling Keji!

Mengingat dalam konteks pidato ini Zulhas secara terang-terangan menunjukan keberpihakannya. Padahal kala itu ia sedang berpidato sebagai Mendag. Lantas apakah ini termasuk pelanggaran netralitas sebagai ASN? Berikut ulasannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI