Soal Candaan Zulhas, Wakil Ketua MUI Minta Semua Pihak Buka Ruang Tabayyun

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 23 Desember 2023 | 11:43 WIB
Soal Candaan Zulhas, Wakil Ketua MUI Minta Semua Pihak Buka Ruang Tabayyun
Wakil Ketua MUI KH Marsudi Syuhud. [Suara.com]

Suara.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud mengajak semua pihak untuk membuka ruang tabayyun atau klarifikasi terkait viralnya video candaan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) soal pelafalan AMIN dalam salat.

Kiai Marsudi mengatakan, apa yang tengah ramai di medsos saat ini bermula dari candaan yang dilontarkan Zulhas.

Candaan itu kemudian menimbulkan reaksi. Bahkan, ada pihak yang melaporkan Zulhas ke Polisi dengan tuduhan penistaan agama. Kiai Marsudi pun mendorong semua pihak untuk membuka ruang klarifikasi. 

"Kita harus bisa mengedepankan sikap tasamuh (saling menghargai dan menghormati), membuka ruangan untuk saling tabayyun, klarifikasi, dan saling memaafkan," kata Kiai Marsudi di Jakarta, dikutip Sabtu (22/12/2023). 

Ia menyampaikan, video candaan Zulhas yang viral di media sosial dan menimbulkan reaksi negatif berkaitan dengan sengitnya persaingan di Pemilu 2024.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bijak menanggapi peristiwa ini dan tidak mudah terpecah belah. 

Sebagaimana pesan Rasulullah Muhammad SAW kepada umatnya, Kiai Zahid pun meminta agar para kontestan pemilu agar membawa kabar gembira untuk masyarakat. 

"Yang membuat orang salah paham itu biasanya karena adanya persaingan, khususnya di Indonesia sedang menghadapi pemilu."

"Untuk menghadapi persaingan, agar dijauhkan dari bencana kerusakan agama dan sosial, Rasul telah mengajarkan kita 14 abad yang lalu, maka berilah kabar gembira jangan malah angkat informasi yang bisa jadi gegeran (keributan)," ungkapnya. 

Untuk menghindari dampak negatif yang lebih luas, Kiai Marsudi pun meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak saling lapor. 

"Dalam konteks mengedepankan sikap tasamuh, tabayyun dan saling memaafkan, menurut saya tidak perlu lapor-lapor. Kenapa, sebab yang menjadikan hal ini ger-geran (candaan) ya tokoh-tokoh kita semua."

"Masa nanti Ustad Abdul Somad mau dituntut, Ustad Adi Hidayat mau dituntut, Pak Anies dituntut, Zulhas dituntut. Itu sesuatu yang kurang produktif," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57

Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 14:48 WIB

Ketum MUI: Ucapan Amin Sudah Ada Sebelum Indonesia, Candaan Zulhas Tak Perlu Ditanggapi Berlebihan

Ketum MUI: Ucapan Amin Sudah Ada Sebelum Indonesia, Candaan Zulhas Tak Perlu Ditanggapi Berlebihan

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 05:15 WIB

Apakah Zulkifli Hasan Layak Ditetapkan Telah Lakukan Pelanggaran Kampanye?

Apakah Zulkifli Hasan Layak Ditetapkan Telah Lakukan Pelanggaran Kampanye?

News | Jum'at, 22 Desember 2023 | 17:57 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB