Lalu, Pemprov DKI sempat kembali memungut tarif sewa rusun yang mengacu pada tarif tahun 2018 sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Namun, pemungutan retribusi rusun tersebut kembali ditunda untuk enam bulan mendatang.
Warga Rusunawa DKI Dapat Angin Segar, Pemprov Batal Tarik Biaya Sewa hingga Juni 2024
Senin, 25 Desember 2023 | 21:51 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Sengaja Singgung Visi Misi saat Pilpres 2024 soal Kemiskinan, Anies: Kan Sudah Pernah Ditawarkan
05 Mei 2025 | 13:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI