Pengalaman itu, kata Silmy, bisa menjadi satu solusi yang perlu dicoba terkait kondisi pengungsi Rohingya saat ini.
"Dan yang tak kalah penting yang perlu kita ingat bahwa jika Indonesia mengembalikan pengungsi Rohingya, maka Indonesia melanggar satu prinsip non-refoulement yang melarang pengusiran pengungsi ke daerah berbahaya," ungkap Silmy.
"Semoga pikiran ini bisa menjadi satu referensi dalam kita menyikapi pengungsi Rohingya," imbuhnya.