Sudah Ikhlas Istri Menikah dengan Selingkuhan, Alasan Dede Tetap Bunuh Pedagang Semangka karena Ini

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 09 Januari 2024 | 16:16 WIB
Sudah Ikhlas Istri Menikah dengan Selingkuhan, Alasan Dede Tetap Bunuh Pedagang Semangka karena Ini
Dede Jaya, pelaku pembunuhan pedagang semangka Pasar Induk Kramat Jati ditangkap polisi di sebuah kontrakan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (7/1/2024). [Bidik layar]

Suara.com - Pria bernama Dede Jaya (28) membunuh Utomo (33), pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur dengan keji karena sakit hati. Selain karena korban berselingkuh dengan istrinya, dia juga mengaku merasa dipermainkan.

Dede mengetahui adanya perselingkuhan antara istrinya dengan Utomo sejak Oktober 2023. Permasalahan ini sempat diupayakan diselesaikan lewat musyawarah keluarga.

Dede juga mengaku telah mengikhlaskan istrinya untuk menikah dengan Utomo yang berjanji siap bertanggung jawab. Namun kekesalan Dede tak terbendung lantaran Utomo tak kunjung menepati janjinya tersebut dan justru menantangnya dengan perkataan yang menyulut emosi.

"Terakhir ngomong 'kalau gua nggak mau tanggung jawab, mau lu apa?' Gitu," ungkap Dede di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (9/1/2024).

Selain itu, Dede juga mengaku sakit hati karena merasa dikhianati Utomo yang banyak diberi bantuan oleh keluarganya. Mulai dari mengontrak tempat tinggal hingga dipinjamkan uang.

"Dari situ sih saya sakit hatinya," jelas Dede.

Terancam 15 Tahun Penjara

Video terkait peristiwa pembunuhan ini sempat viral usai diunggah akun Instagram @wargajakarta.id. Dalam keterangannya dijelaskan terjadi pada Senin (8/1/2023) pukul 01.00 WIB dini hari.

Dalam video terlihat Dede mengenakan sweater abu-abu dan masker. Dia datang secara tiba-tiba dan menyiramkan air keras ke arah wajah Utomo lalu secara sadis membacok berkali-kali menggunakan senjata tajam jenis celurit.

baca juga

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata menyebut Dede telah menyiapkan air keras tersebut sejak Desember 2023 lalu yang dibelinya secara online.

"Tujuannya adalah untuk digunakan pada saat menganiaya korban," ungkap Leonardus.

Setelah membeli air keras tersebut, Dede kemudian melakukan penyerangan terhadap Utomo yang ketika itu sedang berdagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati. Selain membawa air keras, Dede juga membawa sebilah celurit berukuran besar.

Pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, tewas dibacok dan disiram air keras. (ist)
Pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, tewas dibacok dan disiram air keras. (ist)

Peristiwa penyerangan ini terjadi pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 00.10 WIB. Seusai menyiram air keras dan membacok Utomo hingga tewas, Dede lalu melarikan diri ke Pamulang, Tangerang Selatan.

Sekitar pukul 11.00 WIB jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati berhasil menangkap Dede di sebuah kontrakan.

Leonardus mengungkap Muhammad Basori karyawan Utomo turut terluka akibat terkena percikan air keras. Kekinian korban masih dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati.

Sementara Dede telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur untuk nempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena Percikan Air Keras, Karyawan Pedagang Semangka yang Tewas Dibunuh Dede Dirawat di RS Polri

Kena Percikan Air Keras, Karyawan Pedagang Semangka yang Tewas Dibunuh Dede Dirawat di RS Polri

News | Selasa, 09 Januari 2024 | 15:55 WIB

Bikin Merinding! Ini Celurit yang Dipakai Dede Habisi Nyawa Pedagang Semangka di Pasar Induk Kramat Jati

Bikin Merinding! Ini Celurit yang Dipakai Dede Habisi Nyawa Pedagang Semangka di Pasar Induk Kramat Jati

News | Selasa, 09 Januari 2024 | 15:01 WIB

Kronologi Pembunuhan WNI di Inggris, Meninggalkan Tiga Orang Anak

Kronologi Pembunuhan WNI di Inggris, Meninggalkan Tiga Orang Anak

News | Selasa, 09 Januari 2024 | 14:33 WIB

Terkuak Motif Keji Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Dede Jaya Murka Istrinya Selingkuh!

Terkuak Motif Keji Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Dede Jaya Murka Istrinya Selingkuh!

News | Selasa, 09 Januari 2024 | 12:29 WIB

Pembacokan Sadis di Kios Semangka Pasar Induk Kramat Jati, Korban dan Pelaku Sempat Berdamai?

Pembacokan Sadis di Kios Semangka Pasar Induk Kramat Jati, Korban dan Pelaku Sempat Berdamai?

News | Selasa, 09 Januari 2024 | 06:05 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×