Bandingkan dengan Kasus Munir, Usman Hamid Sebut Vonis Bebas Haris-Fatia Tak Bisa Dikasasi

Rabu, 10 Januari 2024 | 15:42 WIB
Bandingkan dengan Kasus Munir, Usman Hamid Sebut Vonis Bebas Haris-Fatia Tak Bisa Dikasasi
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (Instagram)

"Dengan Akta Permintaan Kasasi Nomor 02/Akta.Pid/2024/PN.Jkt.Tim tanggal 08 Januari 2024 untuk perkara atas nama terdakwa Haris Azhar dan Akta Permintaan Kasasi Nomor 03/Akta.Pid/2024/PN.Jkt.Tim tanggal 08 Januari 2024 untuk perkara atas nama terdakwa Fatia Maulidiyanty," lanjutnya.

Herlangga mengatakan bahwa tim jaksa saat ini sedang menyusun memori kasasi untuk segera dikirimkan ke Mahkamah Agung (MA).

"Serta segera mempersiapkan memori kasasi terhadap perkara tersebut," jelas Herlangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI