Momentum KPK Bersih-bersih: 93 Pegawai KPK Wajib Dipecat jika Terlibat Pungli Tahanan

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 12 Januari 2024 | 14:13 WIB
Momentum KPK Bersih-bersih: 93 Pegawai KPK Wajib Dipecat jika Terlibat Pungli Tahanan
Momentum KPK Bersih-bersih: 93 Pegawai KPK Wajib Dipecat jika Terlibat Pungli Tahanan. [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Sebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat dalam kasus pungutan liar alias pungli di Rutan KPK.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menyatakan, jumlah tersebut sangatlah banyak, sehingga ia menduga mereka yang terlibat semua berkomplot ingin merusan integritas, sistem dan kebersihan KPK dari korupsi.

“Perbuatan sebagian diantara mereka terlibat pungli dengan menerima uang dari tahanan tentu juga mengganggu penindakan yang dilakukan oleh KPK dalam menangani kasus korupsi,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Suara.com, Jumat (12/1/2024).

Sejumlah keluarga menjenguk tahanan KPK pada hari raya Idul Fitri 1440 H, di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Rabu (5/6).[Suara.com/Arief Hermawan P]
Sejumlah keluarga menjenguk tahanan KPK pada hari raya Idul Fitri 1440 H, di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Rabu (5/6).[Suara.com/Arief Hermawan P]

Ia juga menduga, mereka yang terlibat memiliki klaster-klaster tersebdiri, mulai dari terberat hingga perbuatan ringan.

“Dewas dan KPK harus tegas dan jernih memilah, pecat semua yang menjadi otak dalam kasus pungli ini,” katanya.

“Kemudian pidanakan juga yang terlibat aktif dalam pungli tersebut mulai dari aktor intelektualnya, yang membantu, turut serta serta ikut menikmati uang pungli secara sadar tanpa paksaan,” imbuh Yudi.

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, usai menyaksikan sidang praperadilan Firli Bahur di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023). [Suara.com/Yaumal]
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, usai menyaksikan sidang praperadilan Firli Bahur di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

Yudi menggambarkan, peristiwa ini seperti teeori ikan membusuk dari keplala.

Diketahui, mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat, dan menjadi tersangka korupsi karena terbukti melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Kini 93 pegawainya diseret ke sidang etik juga. Tentu ironis sekali apa yang terjadi di tubuh KPK ini,” ungkapnya.

Sementara, kasus-kasus internal di dalam KPK yang lainnya masih berproses, di antaranya kasus dugaan korupsi terkait perjalanan dinas fiktif yang dilakukan seorang pegawai KPK dan kini juga masih bergulir di Dewas KPK.

Selain itu, Dewas KPK juga sedang mengusut kasus baru pelanggaran etik yang diduga dilakukan dua pimpinan KPK, Alexander Marwata dan Nurul Gufron.

“Ini merupakan momentum KPK untuk bersih-bersih dari segala tindakan pegawai maupun pimpinannya yang bukan saja melanggar etik tetapi juga melakukan perbuatan pidana, sehingga bisa bersih-bersih dan memperbaiki sistem antikorupsi di tubuhnya sendiri,” pungkas Yudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Diumumkan! KPK Klaim Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Pungli Tahanan Koruptor

Segera Diumumkan! KPK Klaim Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Pungli Tahanan Koruptor

News | Kamis, 11 Januari 2024 | 15:32 WIB

Disebut Tak Niat Usut Korupsi dan Pungli di Internal, Boyamin ke KPK: Sok Suci Lu

Disebut Tak Niat Usut Korupsi dan Pungli di Internal, Boyamin ke KPK: Sok Suci Lu

News | Kamis, 11 Januari 2024 | 13:36 WIB

Capai Rp4 Miliar Lebih, Dewas Bakal Sidang 93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli

Capai Rp4 Miliar Lebih, Dewas Bakal Sidang 93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli

News | Kamis, 11 Januari 2024 | 12:12 WIB

Menolak Lupa! Nawawi Ditantang Terbuka Usut Kasus Korupsi dan Pungli di Internal KPK

Menolak Lupa! Nawawi Ditantang Terbuka Usut Kasus Korupsi dan Pungli di Internal KPK

News | Selasa, 09 Januari 2024 | 15:49 WIB

Terkini

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB

Fakta-fakta  Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:57 WIB

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:35 WIB

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak  Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:05 WIB