Bikin Susah Happy-happy, Pajak Hiburan Indonesia Masuk Yang Tertinggi Di Asia!

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 18 Januari 2024 | 08:46 WIB
Bikin Susah Happy-happy, Pajak Hiburan Indonesia Masuk Yang Tertinggi Di Asia!
ilustrasi pajak, pajak hiburan. (Gerd Altmann/Pixabay)

Suara.com - Pedangdut Inul Daratista hingga pengacara kondang Hotman Paris Hutapea getol menolak kenaikan pajak hiburan mulai 40-75 persen. Di mana penetapan tarif pajak hiburan ini telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Para pelaku industri huburan di Tanah Air khawatir sekaligus pusing tujuh keliling, kenaikan pajak hiburan akan berdampak pada bisnis mereka.

Berdasarkan Pasal 58 ayat (1) UU No. 1/2022 atau UU HKPD, tertulis bahwa tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) ditetapkan paling tinggi sebesar 10%.

Namun pada ayat selanjutnya, disebutkan bahwa khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi sebesar 75%.

Khusus di Jakarta, Pemprov DKI sudah resmi menetapkan pajak barang dan jasa tertentu atau PBJT) untuk kategori hiburan seperti spa dan karaoke sebesar 40 persen mulai 2024 ini.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah yang diteken pada 5 Januari 2024 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.

Rinciannya, dalam ayat (1) Pasal 53 beleid tersebut, bahwa tarif PBJT atas makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian dan hiburan, ditetapkan sebesar 10%.

Khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan sebesar 40%.

Untuk diketahui, PBJT merupakan pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu.

Baca Juga: Tangis Inul Daratista Pecah, Khawatir Bisnis Karaokenya Tutup Gegara Pajak Hiburan Naik

Pajak Hiburan Di Negara Lain

Melansir sejumlah sumber, Indonesia terbilang menjadi salah satu negara di Asia dengan tarif pajak hiburan tertinggi. Di India contohnya, pajak hiburan di Negeri Bollywood dikenakan mulai dari 0%, dan antara 15-110%, tergantung dengan objek pajak dan wilayahnya.

Pajak hiburan 0% di India ada di Rajasthan, Jammu dan Kashmir, Himachal Pradesh, dan Punjab.

Sementara menyitat laman Bureau of International Revenue (BIR), di Filipina pajak yang dikenakan untuk hiburan seperti kelab malam atau siang, bar karaoke, dan semcamnya yakni sebesar 18%.

Lalu di Singapura, pajak untuk barang dan jasa atau Goods and Services Tax (GST) pada 2024 ditetapkan sebesar 9% atau naik satu strip dari sebelumnya 8%.

Bagaimana dengan Malaysia, Negeri Jiran itu menerapkan pajak hiburan seperti kelab malam jauh lebih rendah dari Indonesia yakni cuma 6%. Pajak itu berlaku juga untuk tempat hiburan atau layanan jasa lain seperti ruang dansa, pusat kesehatan dan kebugaran, panti pijat hingga rumah bir.

Di Thailand lebih rendah lagi, bahkan Negeri Gajah Putih itu menurunkan penetapan pajak dari 10% menjadi 5%. Begitu juga dengan pajak minuman keras dari 10% menjadi 0-5%.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI