Diduga Malpraktik, Begini Reaksi Pemprov DKI usai Digugat Komunitas Pesepeda ke PTUN

Kamis, 18 Januari 2024 | 15:33 WIB
Diduga Malpraktik, Begini Reaksi Pemprov DKI usai Digugat Komunitas Pesepeda ke PTUN
Diduga Malpraktik, Begini Reaksi Pemprov DKI usai Digugat Komunitas Pesepeda ke PTUN. [Dok. Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pertama adalah pemangkasan anggaran untuk jalur sepeda yang semula dianggarkan dalam RAPBD 2023 sebesar Rp38 miliar kemudian diusulkan untuk dinolkan pada November 2022.

Dishub DKI tak akan memasang lagi stick cone pembatas jalur sepeda yang sudah dicabut. (Antara)
Dishub DKI tak akan memasang lagi stick cone pembatas jalur sepeda yang sudah dicabut. (Antara)

Lalu, pada April 2023, Heru melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda.

"Mei 2023, 18 ruas jalan Ibu Kota diperintahkan diaspal ulang dengan dalih menyambut KTT Asean tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula," jelasnya.

Selanjutnya, pada Oktober 2023, Dishub DKI membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda. Dishub berdalih pembatas ini membahayakan pengendara lain.

Terakhir, Draft Pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 pembangunan Lajur Sepeda Sebesar Rp.4.513.936.931 masuk dalam anggaran pengurangan atau pengalihan, dan tidak dianggarkan kembali.

"Dari sekian banyak yang kami jadikan bukti nanti berharap ada perbaikan, dan khususnya Pemprov DKI kembali kepada RTRW Jakarta 2040 dan penjabarannya RDTR Jakarta 2022-2026," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI