Respons KPK Usai Digugat ke Pengadilan karena Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku

Senin, 22 Januari 2024 | 11:46 WIB
Respons KPK Usai Digugat ke Pengadilan karena Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 16 Januari 2024 degan nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Di kolom klarifikasi perkara tertulis, sah atau tidaknya penghentian penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI