Pemprov DKI Tak Kunjung Tetapkan Sanksi ke Gibran Soal Bagi-bagi Susu di CFD, PKS: Ada Tekanan Dari Siapa?

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 22 Januari 2024 | 16:44 WIB
Pemprov DKI Tak Kunjung Tetapkan Sanksi ke Gibran Soal Bagi-bagi Susu di CFD, PKS: Ada Tekanan Dari Siapa?
Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat bagi-bagi susu di area CFD Bundaran HI. (Antara)

Suara.com - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Mohammad Taufik Zoelkifli mempertanyakan sikap Pemprov DKI yang tak kunjung menetapkan sanksi untuk Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka soal kasus bagi-bagi susu gratis dalam kegiatan Car Free Day (CFD) 3 Desember 2023 lalu.

Ia menilai, seharusnya tak perlu waktu lama bagi Pemprov DKI untuk menentukan hukuman bagi Gibran. Lebih lanjut, Taufik beranggapan, ada pihak yang memberikan tekanan kepada Pemprov DKI agar tak menjatuhkan sanksi kepada putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Jadi, kalau misalnya seperti ini ya kita jadi curiga gitu, ini kenapa nggak cepat. Kemungkinan ada tekanan dari pihak mana? Paling begitu. Harusnya kan cepat," ujar Taufik saat dihubungi pada Senin (22/1/2024).

Baca juga:

Taufik mengatakan, seharusnya Pemilu berlangsung dengan menjalankan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Atas lambannya penentuan sanksi bagi Gibran, ia meragukan Pemprov DKI turut menjalankan prinsip tersebut.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli menyinggung soal rencana pertemuan para aktivis LGBT se-ASEAN di Jakarta. (Suara.com/Fakhri)
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli menyinggung soal rencana pertemuan para aktivis LGBT se-ASEAN di Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

"Itu harus dibarengi dengan kejujuran dan keadilan. Disanksi atau kemudian tindakan itu harus adil kepada semua calon, semua pasangan calon dan tidak boleh terkena tekanan dari pihak manapun," ungkapnya.

Karena itu, ia meminta Pemprov DKI segera menindaklanjuti surat rekomendasi yang sudah diturunkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengenai pelanggaran Gibran. Tujuannya agar masyarakat meyakini Pemilu ini berjalan adil tanpa ada keberpihakan pada satu pihak.

"Mestinya harusnya KPU, Bawaslu ataupun Pemda DKI atau siapapun harus cepat menanggapi hal hal yang berkaitan dengan katakanlah sengketa Pemilu," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta belum juga memutuskan sanksi untuk Gibran atas pelanggarannya bagi-bagi susu gratis di area CFD, Minggu 3 Desember 2023 lalu. Hukuman untuk putra sulung Presiden Joko Widodo itu tergantung keputusan Pemprov.

Surat Rekomendasi

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengakui memang Pemprov sudah dikirimkan surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI soal pelanggaran Gibran. Namun, surat tersebut dikatakannya belum juga dibahas.

"Saya belum (membahas surat dari Bawaslu DKI) ini. Kita tunggu dan pasti ada pembahasan mengenai itu," ujar Arifin di gedung Blok G lantai 22 Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).

Menurut Arifin, pembahasan surat rekomendasi itu tidak bisa dilakukan hanya oleh Satpol PP saja. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain yang berkaitan juga harus dilibatkan.

Beda Kaesang Panco dengan Jokowi Dibanding Alam Ganjar Diskusi Industri Kreatif dengan Ganjar, Mana yang Lebih Berbobot

"Nanti kita bahas bersama karena kan harus dievaluasi bersama dengan unsur terkait. Kan ada biro hukum, penyelenggaraan itu kan CFD kan ada hubungan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekomendasi Bawaslu Sudah Diterima, Pemprov DKI Belum Putuskan Sanksi Gibran, Ada Apa?

Rekomendasi Bawaslu Sudah Diterima, Pemprov DKI Belum Putuskan Sanksi Gibran, Ada Apa?

Kotak Suara | Kamis, 18 Januari 2024 | 20:24 WIB

Tolak Progam Prabowo-Gibran Bagi-bagi Susu Gratis, Anies: Anak-Anak Kita Banyak yang Lactosa Intolerant

Tolak Progam Prabowo-Gibran Bagi-bagi Susu Gratis, Anies: Anak-Anak Kita Banyak yang Lactosa Intolerant

Kotak Suara | Kamis, 18 Januari 2024 | 14:01 WIB

Sudah Makan Korban, Pemprov DKI Bakal Rapat Bareng Polisi Hingga Parpol untuk Rapikan APK

Sudah Makan Korban, Pemprov DKI Bakal Rapat Bareng Polisi Hingga Parpol untuk Rapikan APK

News | Rabu, 17 Januari 2024 | 17:25 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB