Suara.com - Beredar video di media sosial tiga orang di Bandung yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh simpatisan salah satu calon presiden (capres) pada Minggu (21/1/2024).
Pada video tersebut, korban yang masih menggunakan helm itu, terlihat luka dan berdarah di bagian hidungnya. Selain itu, dia juga memperlihatkan dua rekannya yang salah satunya merupakan perempuan dan diduga menjadi korban penganiayaan.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @Bandungterkini, menyebutkan kronologi terkait dugaan penganiyaan yang dialami tiga orang tersebut.
Baca Juga:
- Raffi Ahmad Puji Gibran, Nagita Slavina Melongo Tatap Suami Selvi Ananda
- Gibran Diyakini Tak Asal Pilih, Jaket Naruto Ternyata Mengandung Pesan Dalam
- Peluk Erat Anies ke Muhaimin Usai Debat Ternyata Bertepatan dengan Hari Spesial Ini
Kejadian penganiyaan tersebut terjadi di Jalan Inggit Ganarsih, Minggu (21/1/2024), saat korban hendak pulang dari arah Sriwijaya ke Pasirkoja dengan kondisi jalan macet.
Saat tiba di Jalan Inggit Garnasih, ada salah satu bus dengan penumpang mengacungkan tiga jari ke arah korban dan di respon oleh korban dengan mengacungkan dua jari ke arah penumpang bus.
"Dan penumpang Bus tersebut keluar dari bus dan melakukan pengeroyokan. Dan kejadian ini korban sudah melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Regol kota Bandung korban pun meminta keadilan atas kejadian ini," tulis keterangan dalam video tersebut.
Kapolsek Regol, AKP Aji Riznaldi, mengaku belum menerima adanya laporan terkait penganiayaan tiga orang yang diduga oleh simpatisan salah satu capres tersebut. Meski begitu, pihaknya akan tetap mendalami kebenaran dari kejadian tersebut.
"Belum ada laporan untuk LP nya, tetapi kita tetap melakukan penyelidikan terkait benar atau tidaknya dugaan TP (tindak pidana) tersebut," katanya, Selasa 23 Januari 2024.
Baca Juga: Megawati Ulang Tahun ke-77, Ganjar Pranowo: Bahagia Selalu, Salam Metal
Sementara itu, akun Instagram @irgans (Irga Natasutra) yang diduga merupakan salah satu korban, dalam unggahannya Instagram storynya, pihaknya akan menentukan keputusan lanjut atau tidaknya kasus ini pada hari ini Selasa (23/1/2024).