Menurut Melky, situasi ini juga tidak jauh berbeda dengan Pemilu 2019. Pada saat itu sebagian calon berlatar belakang pengusaha, begitu juga dengan komposisi tim pemenangannya.
"Tak heran, pasca Pemilu 2019, di mana Jokowi kembali terpilih, ragam kebijakan dan regulasi dibuat untuk mengakomodasi kepentingan oligarki. Sebagian di antaranya, adalah UU Cipta Kerja dan revisi UU Minerba yang sarat dengan kepentingan pebisnis," ujarnya.
"Dua regulasi itu justru memberikan banyak keistimewaan bagi pelaku bisnis pertambangan, mulai dari perpanjangan otomatis perizinan tambang tanpa melalui mekanisme lelang, penghapusan pembayaran royalti 0 persen kepada perusahaan batu bara yang memberikan nilai tambah, hingga ruang kriminalisasi yang besar bagi warga lingkar tambang. Di saat yang sama, pejabat pemberi izin justru dilindungi, dengan menghilangkan pasal pidana ketika izin yang dikeluarkan bermasalah secara hukum," sambungnya.
Selain itu, Jatam juga mengaitkannya dengan dengan Revisi Undang-Undang KPK.
"Alih-alih memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, sebaliknya justru memberi ruang bagi para pebisnis agar dapat dengan mudah membajak proyek-proyek negara tanpa dapat disentuh secara hukum," ujar Melky.
Oleh karenanya, Jatam menilai tak ada harapan pada kontestasi Pemilu 2024. Menurut Jatam pemilu saat ini hanya upaya untuk mempertahankan kekuasaan.
"Tak perlu menaruh harapan berlebih kepada para kontestan, partai politik pendukung dan tim pemenangan. Para kontestan yang sedang mempertahankan dan merebut kekuasaan itu, tidak lahir dan besar dari situasi krisis, sebagaimana situasi empiris yang dialami warga di daerah lingkar tambang. Sebaliknya, mereka justru menjadi bagian dari masalah, menikmati keuntungan berlipat-ganda," tegas Melky.