Jokowi Didesak Mundur Dan Serahkan Tampuk Kepemimpinan Ke Ma'ruf Amin, Memang Bisa?

Bangun Santoso

Kamis, 25 Januari 2024 | 08:26 WIB
Jokowi Didesak Mundur Dan Serahkan Tampuk Kepemimpinan Ke Ma'ruf Amin, Memang Bisa?
Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. (@darwis_triadi/instagram)

Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera cuti, atau bahkan mengundurkan diri lalu menyerahkan kewenangan kepala negara kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Desakan itu menyusul pernyataan Jokowi yang menyebut, presiden hingga menteri boleh kampanye dan berpihak di Pemilu 2024 dengan catatan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Presiden segera melakukan cuti dan memberikan kewenangan kepada wakil presiden untuk menjalankan aktifitas presiden," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, lewat keterangan kepada Suara.com, Rabu (24/1/2024).

Namun, dikatakan Gufron, lebih baik juga Jokowi mengundurkan diri sebagai presiden, sehingga membuatnya lebih bebas dalam berpolitik.

"Jika Presiden tidak segera mengajukan cuti atau mundur sejak pernyataan hari ini maka potensi kecurangan pemilu akan tinggi dan besar terjadi," katanya.

Desakan itu mereka sampaikan, karena menilai pernyataan Jokowi soal kampanye dan keberpihakan, membuka ruang penyalahgunaan fasilitas negara demi memenangkan capres-cawapres tertentu.

"Penggunaan fasilitas negara untuk tujuan kepentingan politik jelas menyalahi prinsip pemilu yang seharusnya dijalankan secara jujur, adil, bebas dan demokratis," ujar Gufron.

"Karena itu, setiap pejabat dan aparat negara tidak bisa dan tidak boleh menggunakan dan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik elektoral menjelang Pemilu, sebagaimana telah dinyatakan secara tegas pada Pasal 281 ayat (1) UU No. 7/2017," sambungnya.

Menurut mereka, Jokowi sebagai presiden harusnya bekerja keras guna memastikan proses Pemilu 2024 berjalan dengan berkeadilan.

baca juga

"Hal ini sesungguhnya hanya dapat diwujudkan jika semua pihak, khususnya aparatur negara berupaya mencegah dan meminimalisir setiap potensi ketidaknetralan dan kecurangan Pemilu, termasuk melalui penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan kandidat dalam Pemilu 2024," tutur Gufron.

Oleh karenanya, kepada penyelenggara negara yang terlibat dan memiliki kepentingan dalam kontestasi Pemilu 2024 diminta juga untuk mengundurkan diri.

" Dalam konteks ini, termasuk menjadi penting bagi pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden dan menjadi tim pemenangan untuk mengundurkan diri dari jabatannya agar tidak terjadi konflik kepentingan," tegas Gufron.

Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat, di antaranya Imparsial. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), KontraS, YLBHI, Amnesty Internasional Indonesia, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), Indonesian Parlementary Center (IPC), dan Jaringan Gusdurian.

Pernyataan Jokowi

Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.

Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.

"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," katanya lagi.

Respons TKN Prabowo-Gibran

Di sisi lain, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman menegaskan bahwa secara hukum dan etika, presiden diperbolehkan memihak dan berkampanye untuk pasangan capres-cawapres peserta pilpres.

"Sebenarnya saya sudah membuat tulisan soal ini ya beberapa hari yang lalu, intinya, judulnya bahkan presiden boleh memihak dan boleh berkampanye untuk paslon manapun," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

"Secara konstitusi, secara hukum, secara etika memang hal tersebut dibolehkan," tambahnya.

Menurut Habiburokhman, hal yang tidak boleh dilakukan presiden dan pejabat negara, yakni menggunakan wewenangnya untuk menguntungkan dan merugikan pasangan capres-cawapres tertentu.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun tentang Pemilu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TPN Ganjar-Mahfud Tantang Prabowo-Gibran Mundur, TKN: Rakyat Rugi, Sulit Cari Tokoh Sepadan

TPN Ganjar-Mahfud Tantang Prabowo-Gibran Mundur, TKN: Rakyat Rugi, Sulit Cari Tokoh Sepadan

Kotak Suara | Kamis, 25 Januari 2024 | 08:02 WIB

Ramai-ramai Minta Ayah Gibran Ikhlas Mundur Usai Jokowi Bilang Presiden-Menteri Boleh Kampanye Dan Memihak

Ramai-ramai Minta Ayah Gibran Ikhlas Mundur Usai Jokowi Bilang Presiden-Menteri Boleh Kampanye Dan Memihak

News | Kamis, 25 Januari 2024 | 07:55 WIB

Banyak Gimmick Sampai Dibilang Songong, Kecerdasan Emosional Gibran Dinilai Belum Matang

Banyak Gimmick Sampai Dibilang Songong, Kecerdasan Emosional Gibran Dinilai Belum Matang

Kotak Suara | Kamis, 25 Januari 2024 | 06:47 WIB

Bergabungnya Erick Thohir Ke Prabowo-Gibran Dinilai Bikin Takut Sejumlah Pihak, Alasannya?

Bergabungnya Erick Thohir Ke Prabowo-Gibran Dinilai Bikin Takut Sejumlah Pihak, Alasannya?

Kotak Suara | Kamis, 25 Januari 2024 | 06:33 WIB

Jokowi Didesak Cuti dan Serahkan Wewenang ke Ma'ruf Amin, Usai Sebut Presiden-Menteri Boleh Kampanye

Jokowi Didesak Cuti dan Serahkan Wewenang ke Ma'ruf Amin, Usai Sebut Presiden-Menteri Boleh Kampanye

Kotak Suara | Kamis, 25 Januari 2024 | 04:00 WIB

Minta Relawan Jaga Elektabilitas Prabowo-Gibran, TKN: Jangan Terprovokasi Hal yang Bisa Menggerus

Minta Relawan Jaga Elektabilitas Prabowo-Gibran, TKN: Jangan Terprovokasi Hal yang Bisa Menggerus

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 22:35 WIB

TKN Prabowo-Gibran Tegaskan soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak: Jangan Beri Narasi Sesat

TKN Prabowo-Gibran Tegaskan soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak: Jangan Beri Narasi Sesat

Video | Kamis, 25 Januari 2024 | 07:00 WIB

Terkini

Minta Pakar Objektif Soal Kebijakan Pemerintah, Pigai: Saya Disuruh Turun Tidak Masalah, Tapi...

Minta Pakar Objektif Soal Kebijakan Pemerintah, Pigai: Saya Disuruh Turun Tidak Masalah, Tapi...

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:27 WIB

Terorisme Ekologi Ala Prabowo, Mampukah Setop Karhutla di Indonesia?

Terorisme Ekologi Ala Prabowo, Mampukah Setop Karhutla di Indonesia?

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:26 WIB

Review Buku This Book Is Seriously Silly!: Belajar Interaktif Lewat Ubur-Ubur Konyol

Review Buku This Book Is Seriously Silly!: Belajar Interaktif Lewat Ubur-Ubur Konyol

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 18:24 WIB

Prabowo Dorong Industri Tekstil Bangkit, Bea Cukai Diminta Tertibkan Impor yang Ganggu Produsen

Prabowo Dorong Industri Tekstil Bangkit, Bea Cukai Diminta Tertibkan Impor yang Ganggu Produsen

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:24 WIB

Banjir Bandang Solok, 1 Korban Ditemukan Meninggal-1Masih Dicari

Banjir Bandang Solok, 1 Korban Ditemukan Meninggal-1Masih Dicari

Sumbar | Selasa, 22 September 2026 | 18:23 WIB

Mulsa Perak Jadi Senjata Petani Lawu Hadapi Musim Kemarau

Mulsa Perak Jadi Senjata Petani Lawu Hadapi Musim Kemarau

Foto | Selasa, 22 September 2026 | 18:22 WIB

0819 Nomor Apa? Panduan Lengkap Mengenal Provider di Balik Awalan Ini

0819 Nomor Apa? Panduan Lengkap Mengenal Provider di Balik Awalan Ini

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 18:20 WIB

Setrika Cosmos Ada Model Apa Saja? Ini 11 Pilihan dengan Daya 400 Watt

Setrika Cosmos Ada Model Apa Saja? Ini 11 Pilihan dengan Daya 400 Watt

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 18:20 WIB

Pernah Buat Indonesia Tersingkir, Pelatih Singapura Tak Takut Hadapi Kevin Diks Cs di GBK

Pernah Buat Indonesia Tersingkir, Pelatih Singapura Tak Takut Hadapi Kevin Diks Cs di GBK

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 18:19 WIB

Surat Penetapan Eksekusi PN Padang Disobek, Pengadilan Lapor ke Polisi

Surat Penetapan Eksekusi PN Padang Disobek, Pengadilan Lapor ke Polisi

Sumbar | Selasa, 22 September 2026 | 18:16 WIB

×