Komnas HAM Dorong Pemerintah Selesaikan Kasus Penculikan Aktivis 1997 Hingga 1998

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 26 Januari 2024 | 05:00 WIB
Komnas HAM Dorong Pemerintah Selesaikan Kasus Penculikan Aktivis 1997 Hingga 1998
Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai saat menyampaikan rekomendasi catatan di Kantor Komnas HAM, Kamis (25/1/2024). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Komnas HAM mendorong pemerintah agar menyelesaikan 12 kasus pelanggaran HAM berat. Satu dari belasan kasus tersebut yakni tentang penculikan dan penghilangan paksa para aktivis tahun 1997-1998.

"Mendorong pemerintah untuk melanjutkan dan memperkuat upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat," kata Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai dalam rekomendasi catatan tahunan Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Kamis (25/1/2024).

Penyelesaian pelanggaran HAM berat, lanjut Semendawai, bisa melalui mekanisme judisial maupun non-judisial.

"Guna pemenuhan hak-hak korban, termasuk mempanjang masa kerja Tim PKPHAM untuk agar pelaksanaan pemenuhan hak korban berjalan dengan baik," ucapnya.

Semendawai juga mendorong Kejakasaan Agung agar segera menindaklanjuti segala temuan dan laporan hasil penyelidikan tentang pelanggaran HAM berat.

"Mendorong Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti berbagai laporan hasil penyelidikan tentang pelanggaran HAM yang berat ke tahap penyidikan," ucapnya.

Semendawai juga mendesak agar pemerintah dapat segera menyusun dan membahas Rancangan Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR).

Kemudian, Semendawai juga meminta kepada Kementerian Ekonomi dan dan Bappenas agar menyusun nomenklatir khusus untuk program dan anggaran pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat.

Persiden Joko Widodo, telah mengakui adanya 12 kasus pelanggaran HAM berat masal lalu yang ditetapkan oleh Komnas HAM.

Selusin kasus tersbut yakni Peristiwa 1965-66, Penembakan Misterius di tahun 1982-1985, Peristiwa Talangsari Lampung di tahun 1989.

Selanjutnya, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989, Peristiwa Penculikan dan Penghilangan Paksa di tahun 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Kemudian, ada juga Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1-2 pada tahun 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet di tahun 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh tahun 1999.

Peristiwa Wasior Papua tahun 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua pada 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh di tahun 2003.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Peringkat Pertama Institusi yang Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Polri Peringkat Pertama Institusi yang Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

News | Kamis, 25 Januari 2024 | 23:50 WIB

Komnas HAM Catat Masih Ada Aksi Represif Aparat Terhadap Demonstran di Papua Sepanjang 2023

Komnas HAM Catat Masih Ada Aksi Represif Aparat Terhadap Demonstran di Papua Sepanjang 2023

News | Kamis, 25 Januari 2024 | 21:41 WIB

Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Komnas HAM Beberkan Fakta Baru

Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Komnas HAM Beberkan Fakta Baru

News | Kamis, 25 Januari 2024 | 18:07 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB