Komnas HAM Dorong Pemerintah Selesaikan Kasus Penculikan Aktivis 1997 Hingga 1998

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 26 Januari 2024 | 05:00 WIB
Komnas HAM Dorong Pemerintah Selesaikan Kasus Penculikan Aktivis 1997 Hingga 1998
Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai saat menyampaikan rekomendasi catatan di Kantor Komnas HAM, Kamis (25/1/2024). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Komnas HAM mendorong pemerintah agar menyelesaikan 12 kasus pelanggaran HAM berat. Satu dari belasan kasus tersebut yakni tentang penculikan dan penghilangan paksa para aktivis tahun 1997-1998.

"Mendorong pemerintah untuk melanjutkan dan memperkuat upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat," kata Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai dalam rekomendasi catatan tahunan Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Kamis (25/1/2024).

Penyelesaian pelanggaran HAM berat, lanjut Semendawai, bisa melalui mekanisme judisial maupun non-judisial.

"Guna pemenuhan hak-hak korban, termasuk mempanjang masa kerja Tim PKPHAM untuk agar pelaksanaan pemenuhan hak korban berjalan dengan baik," ucapnya.

Semendawai juga mendorong Kejakasaan Agung agar segera menindaklanjuti segala temuan dan laporan hasil penyelidikan tentang pelanggaran HAM berat.

"Mendorong Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti berbagai laporan hasil penyelidikan tentang pelanggaran HAM yang berat ke tahap penyidikan," ucapnya.

Semendawai juga mendesak agar pemerintah dapat segera menyusun dan membahas Rancangan Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR).

Kemudian, Semendawai juga meminta kepada Kementerian Ekonomi dan dan Bappenas agar menyusun nomenklatir khusus untuk program dan anggaran pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat.

Persiden Joko Widodo, telah mengakui adanya 12 kasus pelanggaran HAM berat masal lalu yang ditetapkan oleh Komnas HAM.

Selusin kasus tersbut yakni Peristiwa 1965-66, Penembakan Misterius di tahun 1982-1985, Peristiwa Talangsari Lampung di tahun 1989.

Selanjutnya, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989, Peristiwa Penculikan dan Penghilangan Paksa di tahun 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Kemudian, ada juga Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1-2 pada tahun 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet di tahun 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh tahun 1999.

Peristiwa Wasior Papua tahun 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua pada 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh di tahun 2003.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Peringkat Pertama Institusi yang Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Polri Peringkat Pertama Institusi yang Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

News | Kamis, 25 Januari 2024 | 23:50 WIB

Komnas HAM Catat Masih Ada Aksi Represif Aparat Terhadap Demonstran di Papua Sepanjang 2023

Komnas HAM Catat Masih Ada Aksi Represif Aparat Terhadap Demonstran di Papua Sepanjang 2023

News | Kamis, 25 Januari 2024 | 21:41 WIB

Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Komnas HAM Beberkan Fakta Baru

Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Komnas HAM Beberkan Fakta Baru

News | Kamis, 25 Januari 2024 | 18:07 WIB

Terkini

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:14 WIB

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:06 WIB

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:21 WIB

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:15 WIB

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:11 WIB

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:59 WIB

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:50 WIB