Komnas HAM Catat Masih Ada Aksi Represif Aparat Terhadap Demonstran di Papua Sepanjang 2023

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 25 Januari 2024 | 21:41 WIB
Komnas HAM Catat Masih Ada Aksi Represif Aparat Terhadap Demonstran di Papua Sepanjang 2023
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigoro. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Komnas HAM mencatat sepanjang tahun 2023, masih ada saja aparat yang menggunakan aksi represif terhadap demonstran di Papua.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigoro

"Masih ditemukan penanganan-penanganan berlebihan (excessive use of force) di dalam menangani demonstrasi atau unjuk rasa dan juga penerapan akar makar untuk memidanakan ekspresi-ekspresi di Papua," ujarnya di kantornya, Kamis (25/1/2024).

Kebebasan berekspresi, berpendapat dan berkumpul di Papua, kata Atnike, juga masih terbatas dan menjadi tendesi negatif di Papua.

Terlebih, bila yang melakukannya merupakan Orang Asli Papua (OAP). Baik aktivis, dan mahasiswa yang memperjuangkan hak-hak masyarakat setempat.

Kekerasan, lanjut Atnike, di Papua juga masih terus terjadi. Kekerasan itu bahkan berpotensi menyebabkan eskalasi jumlah kekerasan dan pelanggaran HAM di kemudian hari.

Kekerasan paling banyak dikarenakan konflik aparat peneggak hukum dengan Kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM)

"Populasi sipil menjadi korban terbanyak akibat konflik bersenjata antara aparat keamanan dan KSB," jelas Atnike.

Atnike menjelaskan, tak jarang warga sipil yang mengungsi untuk menyelamatkan diri. Bahkan, ia juga meminta agar pemenuhan kebutuhan para pengungsi tetap dijamin pemerintah.

Selain itu, proses kembalinya para pengungsi harus dijamin dengan laik dan berkelanjutan.

Atnike juga mengaku, pihaknnya telah mendesak pemerintah untuk mengutamakan pendekatan HAM dalam menangani insiden kekerasan OPM.

Penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Papua dan pembela HAM terkait isu lokal yang ada juga perlu dilakukan.

"Memastikan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan melakukan investigasi secara efektif terhadap semua kasus kekerasan untuk menjamin masyarakat Papua dapat menikmati standar penegakan hukum yang tinggi," tutup Atnike.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Komnas HAM Beberkan Fakta Baru

Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Komnas HAM Beberkan Fakta Baru

News | Kamis, 25 Januari 2024 | 18:07 WIB

Haris-Fatia Divonis Bebas Kasus Lord Luhut, Komnas HAM Sebut UU ITE Ancaman Bagi Rakyat

Haris-Fatia Divonis Bebas Kasus Lord Luhut, Komnas HAM Sebut UU ITE Ancaman Bagi Rakyat

News | Selasa, 09 Januari 2024 | 11:17 WIB

Turunkan Tim ke Banda Aceh, Komnas HAM Sesalkan Aksi Mahasiswa Usir Pengungsi Rohingya

Turunkan Tim ke Banda Aceh, Komnas HAM Sesalkan Aksi Mahasiswa Usir Pengungsi Rohingya

News | Jum'at, 29 Desember 2023 | 11:07 WIB

Terkini

Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir

Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:00 WIB

Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman

Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:47 WIB

Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot

Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:39 WIB

BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri

BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:39 WIB

Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat

Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:31 WIB

Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo

Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:11 WIB

Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK

Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:59 WIB

Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo

Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:51 WIB

Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG

Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:51 WIB

DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?

DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:51 WIB