Idrus Mahram Ternyata Absen Diperiksa KPK Kasus Eddy Hiariej, Apa Alasannya?

Jum'at, 26 Januari 2024 | 13:51 WIB
Idrus Mahram Ternyata Absen Diperiksa KPK Kasus Eddy Hiariej, Apa Alasannya?
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Politikus Partai Golkar Idrus Marham ternyata tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (25/1/2024) kemarin. Seharusnya, Idrus Marham dijadwalkan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan kawan-kawan.

"Idrus Marham, saksi tidak hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keteranganya diterima Suara.com, Jumat (26/1/2024).

Idrus kata Ali, meminta penjadwalan ulang kepada penyidik. Namun, Ali mengaku belum menentukan kapan pemeriksaan ulang kepada Idrus Marham itu dilakukan.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang. Nanti kami akan informasikan kembali," ujar Ali.

Belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan terhadap Idrus. Namun diduga mantan menteri sosial (mensos) tersebut memiliki informasi penting dalam kasus korupsi yang menjerat Eddy dan kawan-kawan.

Eddy dan dua anak buahnya, Yosi Andika Mulyadi, serta Yogi Arie Rukmana dijadikan KPK tersangka, karena diduga diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Pemberian uang itu untuk menyelesaikan tiga perkara Helmut di Kementerian Hukum dan HAM, serta Bareskrim Polri.

KPK baru menahan Helmut di Rutan KPK untuk 20 hari pertama, tehitung sejak tanggal 7 sampai dengan 26 Desember 2023.

Sedangkan Eddy dan dua anak buahnya belum ditahan. KPK memastikan segera memanggil ketiganya untuk dilakukan penahanan.

Baca Juga: Wabendum Timnas AMIN Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi SYL

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI