Proses Baru Penerimaan Barang Lewat Jalur Laut Hingga Kereta Api akan Mulai Dikenalkan

Iman Firmansyah

Senin, 29 Januari 2024 | 09:05 WIB
Proses Baru Penerimaan Barang Lewat Jalur Laut Hingga Kereta Api akan Mulai Dikenalkan
(Dok: Istimewa)

Suara.com - Sistem keamanan dan keselamatan pra-kedatangan kepabeanan Uni Eropa yang baru, Sistem Kontrol Impor 2 (ICS2) akan memperkenalkan proses baru penerimaan barang lewat jalur laut dan sungai, jalur darat dan kereta api di Uni Eropa (UE) mulai 3 Juni 2024.

Ini merupakan fase atau rilis ketiga dari implementasi sistem baru yang akan menjangkau persyaratan pelaporan data keamanan dan keselamatan ke semua moda transportasi. Persyaratan serupa telah diterapkan untuk transportasi barang melalui udara.

Dengan rilis ketiga ini, pengangkut jalur laut dan sungai, jalur darat, serta kereta api perlu menyediakan informasi barang yang dikirimkan ke atau melalui UE sebelum kedatangan, dengan melengkapi Pernyataan Ringkasan Entri (Entry Summary Declaration/ENS). Kewajiban ini turut menyangkut pengangkut ekspres dan operator pos yang mengangkut barang menggunakan berbagai moda transportasi terkait maupun pihak-pihak lain seperti perusahaan pengiriman barang. Dalam kondisi tertentu, penerima akhir di UE juga harus mengirimkan data ENS ke ICS2.

Para pedagang sangat dianjurkan mempersiapkan sejak dini mengenai Rilis 3 guna menghindari risiko keterlambatan dan ketidakpatuhan. Seluruh pelaku bisnis yang terdampak harus memastikan mendapatkan data yang akurat dan lengkap dari klien, memperbarui sistem IT dan proses operasional, serta menyediakan pelatihan yang memadai bagi staf. Mulai 11 Desember 2023, para pedagang juga wajib menyelesaikan Uji Kesesuaian Mandiri sebelum terkoneksi ke ICS2, untuk memverifikasi kemampuan mengakses dan bertukar pesan dengan otoritas kepabeanan.

Negara-negara Anggota Uni Eropa akan memberikan otorisasi, berdasarkan permintaan, kepada para pedagang yang terdampak agar terkoneksi ke ICS2 secara bertahap sesuai batas waktu penerapan. Negara-negara anggota Uni Eropa dapat memberikan batas waktu penerapan kapanpun selama dalam kerangka waktu berikut: mulai 3 Juni 2024 hingga 4 Desember 2024 (pengangkut jalur laut dan sungai); mulai 4 Desember 2024 hingga 1 April 2025 (house level filers atau pelapor tingkat agen dan operator pos jalur laut dan sungai); dan mulai 1 April 2025 hingga 1 September 2025 (pengangkut jalur darat dan kereta api). Jika para pedagang tidak siap sesuai jadwal, dan tidak menyediakan data yang dibutuhkan dalam ICS2, barang akan ditahan di perbatasan UE dan tidak akan diizinkan masuk oleh otoritas kepabeanan.

Uni Eropa merupakan pemain besar dalam perdagangan internasional – menguasai sekitar 14% perdagangan barang di dunia. Dengan mengumpulkan data keamanan dan keselamatan, otoritas kepabeanan UE akan bisa mendeteksi risiko lebih dini dan melakukan intervensi pada poin paling tepat dalam rantai pasokan, untuk menjaga perdagangan yang aman bagi UE dan masyarakatnya. ICS2 akan menyederhanakan pergerakan barang antara kantor kepabeanan pada lokasi awal masuk dan destinasi akhir di UE.

ICS2 akan menyediakan satu jalur akses tunggal untuk berkomunikasi dengan semua otoritas kepabeanan Negara-negara Anggota UE untuk seluruh operasional Uni Eropa, bukan dengan 27 sistem nasional. Bagi para pedagang, ICS2 juga akan mempersingkat permintaan untuk informasi tambahan dan skrining risiko pra-keberangkatan oleh otoritas kepabeanan, sehingga mengurangi beban administratif bagi perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisnis Kuliner yang Digeluti Raffi Ahmad Sekarang, dari Hidangan Kaki Lima hingga Restoran Bintang Lima

Bisnis Kuliner yang Digeluti Raffi Ahmad Sekarang, dari Hidangan Kaki Lima hingga Restoran Bintang Lima

Lifestyle | Senin, 29 Januari 2024 | 18:26 WIB

Sosok Kiai di Balik Bisnis Rokok Herbal Ustaz Solmed, Suami April Jasmine Gak Mulai Usaha dari Nol

Sosok Kiai di Balik Bisnis Rokok Herbal Ustaz Solmed, Suami April Jasmine Gak Mulai Usaha dari Nol

Entertainment | Senin, 29 Januari 2024 | 14:34 WIB

Tekuni Bisnis Fashion, Shandy Aulia Kini Sukses Buka Gerai Toko Baju

Tekuni Bisnis Fashion, Shandy Aulia Kini Sukses Buka Gerai Toko Baju

Entertainment | Senin, 29 Januari 2024 | 10:53 WIB

Dipantau Dirjen Pajak, Slogan Bisnis Ustaz Solmed Disebut Tak Sesuai Ajaran Islam

Dipantau Dirjen Pajak, Slogan Bisnis Ustaz Solmed Disebut Tak Sesuai Ajaran Islam

Entertainment | Senin, 29 Januari 2024 | 09:07 WIB

Definisi Women Support Women, Hal Ini Dilakukan Nagita Slavina untuk Dukung Natasha Rizky yang Baru Cerai

Definisi Women Support Women, Hal Ini Dilakukan Nagita Slavina untuk Dukung Natasha Rizky yang Baru Cerai

Lifestyle | Minggu, 28 Januari 2024 | 18:44 WIB

Pamer Bisnis dan Koneksi, Ustaz Solmed Diingatkan Soal Skandal Yusuf Mansur

Pamer Bisnis dan Koneksi, Ustaz Solmed Diingatkan Soal Skandal Yusuf Mansur

Entertainment | Minggu, 28 Januari 2024 | 14:43 WIB

Terkini

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Video | Minggu, 20 September 2026 | 21:01 WIB

×