Lebih lanjut menurutnya, waktu pemberitaan yang mungkin dipilih karena alasan politik, mengingatkan bahwa berita tanpa dasar yang solid dapat dianggap sebagai gosip atau usaha untuk mempengaruhi pendapat publik sebelum pemilihan.
"Jika memang pemberitaan yang kita angkat itu betul betul memiliki kepentingan bagi publik sehingga narasumbernya terancam nyawa misalnya jika diungkapkan maka narasumbernya narasumber anonim. Tetapi jika seperti itu maka sangat disarankan ruang redaksi tersebut atau pemberitaan tersebut harus mencantumkan dari mana informasi itu berasal," jelasnya.
Prabu menjelaskan bahwa berita harus jelas dibedakan antara fakta dan opini, dengan menggarisbawahi pentingnya mematuhi etika jurnalisme dalam pelaporan.
“Harusnya tidak boleh dasar pemberitaan, kecuali jika itu disebutkan bukan merupakan berita, tetapi opini redaksi atau editorial redaksi maka itu harus dijelaskan dengan sangat jelas hal tersebut adalah opini redaksi atau editorial redaksi. Kita sama sama tahu bahwa etika jurnalistik yang perlu dipatuhi” jelasnya.