Dalam pembacaan maklumat Trisakti, mereka mendesak Presiden dan seluruh penyelenggara negara untuk kembali ke jalur Reformasi 1998.
"Yakni menegakkan supremasi hukum dan HAM, memberantas KKN, mengadili kroni-kroni Soeharto, menjaga otonomi daerah, mencabut dwifungs ABRI, dan membatasi kekuasaan melalui UUD 1945," tandasnya.