Berdasar fakta-fakta di persidangan, Anwar Usman disebut terbukti melakukan pelanggaran berat karena dengan sengaja membuka ruang intervensi dalam proses pengambilan putusan batas usia capres dan cawapres. Padahal seharusnya ia tidak berhak melibatkan diri dalam perkara yang berpotensi menjadi konflik kepentingan.
Menhan Sentil Soal Mengandalkan Koneksi hingga Koncoisme, Netizen: Buset Berani Kritik Pak Prabowo
Galih Priatmojo Suara.Com
Senin, 12 Februari 2024 | 17:06 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gempar! Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti, Ketua MPR Angkat Bicara!
25 April 2025 | 21:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI