Di sisi lain, untuk kelas jabatan 1 atau yang terendah, kenaikan tukin bagi pegawai Bawaslu sebesar Rp 1.968.000. Angka itu menunjukkan kenaikan 11.44 persen dari besaran tukin pada Perpres Nomor 122 tahun 2017.
Kubu AMIN Curigai Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pencoblosan: Coba Tukar Suara dengan Uang!
Selasa, 13 Februari 2024 | 13:26 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Blak-blakan Ungkap Alasan Garap Film Dokumenter Dirty Vote, Dandhy Laksono: Saya Golputers, Gak Peduli Pemilu!
13 Februari 2024 | 13:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI