“Jadi untuk seluruh akun media sosial yang terdaftar di KPU tentu sudah bisa dipastikan harus turun. Kalau masih ada maka dia nanti masuk ke dalam penanganan pelanggaran. Selanjutnya, untuk medsos yang akunnya personal maka menjadi kewajiban Bawaslu untuk mencermati,” kata Lolly.
Anies vs Cak Imin di Masa Tenang: Capresnya Senyap, Cawapresnya Bikin Panik
Galih Prasetyo Suara.Com
Selasa, 13 Februari 2024 | 13:52 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diduga Kampanye di Rumah JK saat Masa Tenang, Anies Dilaporkan Pendukung Prabowo ke Bawaslu
13 Februari 2024 | 13:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI