Geruduk Kantor, KPU Denpasar Tolak Permintaan Ratusan Pendatang yang Minta Hak Pilih, Kenapa?

Eliza Gusmeri

Rabu, 14 Februari 2024 | 17:06 WIB
Geruduk Kantor, KPU Denpasar Tolak Permintaan Ratusan Pendatang yang Minta Hak Pilih, Kenapa?
Ratusan warga geruduk KPU Denpasar. [Ist]

Suara.com - Ratusan warga yang tidak memiliki KTP Denpasar dan tidak mengurus pindah memilih mendatangi kantor KPU Kota Denpasar pada hari pemilihan. Mereka ingin difasilitasi untuk memilih di Denpasar, namun ditolak karena tidak sesuai regulasi.

Hal itu diketahui setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan banyak warga yang menggeruduk kantor KPU Kota Denpasar pada hari pemilihan, Rabu (14/02/2024).

Namun, KPU setempat tidak bisa memfasilitasi mereka untuk memilih di Denpasar karena regulasi melarangnya. Alasannya Warga yang tidak memiliki KTP Denpasar dan tidak mengurus pindah memilih tidak bisa memilih di Denpasar.

Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni membenarkan bahwa mereka meminta hak memilih pada Pemilu. Sekar menyebut warga yang mendatangi kantor KPU Kota Denpasar adalah masyarakat yang tidak memiliki KTP Denpasar.

Baca juga:

Dicurigai Amerika sebagai Aplikasi Spionase, Joe Biden Malah Debut Bikin Tiktok Pakai Mata Laser

Sekolah Copot Cermin Toilet Gara-gara Siswa Habiskan Waktu Ngonten Tiktok

Selain itu, mereka juga tidak mengurus persyaratan pindah memilih bagi warga yang tidak memiliki KTP Denpasar untuk mencoblos di Denpasar. Dia menyebut kondisi tersebut memang selalu terjadi dalam setiap Pemilu.

“Jadi itu setiap pemilu kondisinya seperti itu. Jadi warga yang KTP-nya masih luar Denpasar dan tidak mengurus pindah memilih,” ujarnya pada Rabu (14/02/2024).

“Hari ini mereka datang minta bisa difasilitasi memilih di Denpasar. Sesuai regulasi kan tidak bisa,” imbuh dia.

KPU Denpasar menyebut sudah gencar menyosialisasikan soal pindah memilih, namun masih banyak warga yang tidak mengetahuinya. Solusinya, warga tersebut harus memilih di TPS yang sesuai dengan alamat KTP mereka.

“Solusinya memang harus memilih di alamat KTP-el mereka, di mana asalnya. Tidak bisa kami arahkan ke TPS mana (di Denpasar) karena memang di Denpasar tidak bisa difasilitasi,” pungkasnya.

Periode pindah memilih sudah ditutup atau dibuka sejak 22 Juni 2023 hingga 7 Februari 2024 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyoblos Jadi Mikir Lagi, Hak Suara Rakyat Miskin Dihargai Rp30.000 Demi Menang

Nyoblos Jadi Mikir Lagi, Hak Suara Rakyat Miskin Dihargai Rp30.000 Demi Menang

Your Say | Rabu, 14 Februari 2024 | 16:18 WIB

Mendadak Down! Situs KPU Tak Bisa Diakses saat Penghitungan Pemilu 2024, kok Bisa?

Mendadak Down! Situs KPU Tak Bisa Diakses saat Penghitungan Pemilu 2024, kok Bisa?

Kotak Suara | Rabu, 14 Februari 2024 | 16:14 WIB

KPU Jelaskan Video Viral KPPS di Madura Dinarasikan Curang, Ternyata Begini Aslinya

KPU Jelaskan Video Viral KPPS di Madura Dinarasikan Curang, Ternyata Begini Aslinya

Kotak Suara | Rabu, 14 Februari 2024 | 12:10 WIB

Beredar NIK Janggal di DPT Pada Hari Pemungutan Suara, Begini Reaksi KPU

Beredar NIK Janggal di DPT Pada Hari Pemungutan Suara, Begini Reaksi KPU

Kotak Suara | Rabu, 14 Februari 2024 | 10:59 WIB

Terkini

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

×