Panik! Bupati Sidoarjo Kabur saat Dikonfirmasi soal Perintahkan Pemotongan Dana Intensif

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 16 Februari 2024 | 15:15 WIB
Panik! Bupati Sidoarjo Kabur saat Dikonfirmasi soal Perintahkan Pemotongan Dana Intensif
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali langsung kabur saat dikonfirmasi wartawan soal pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo. (Suara.com/Yaumal).

Suara.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali langsung kabur saat dikonfirmasi wartawan soal pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo. Hal itu terjadi usai Muhdlor menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Awalnya orang nomor satu di Sidoarjo tersebut memberikan pernyataan usai diperiksa penyidik kurang lebih empat jam.

"Jadi saya Alhamdulillah baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang," kata Muhdlor.

"Mengenai materi, monggo ditanyakan kepada para penyidik. Saya yakin, saya mohon maaf, saya endak kompeten untuk membahas itu semua," sambungnya.

Muhdlor membantah menerima uang dalam perkara korupsi pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo.

"Endak, secara umum yang bisa kami sampaikan, semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua, untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo," katanya.

Lalu, saat dikonformasi soal perintah memerintahkan pemotongan insentif, Muhdlor langsung kabur dan mencoba menghindari wartawan.

Muhdlor sebagai bupati diduga terlibat dalam perkara ini. Hal merujuk pada pernyataan KPK yang menyebut, pemotongan dana insentif itu diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Sebanyak 11 orang diamankan, dan KPK baru menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.

Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.

Besaran potongan, berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN. Insentif itu diberikan karena perolehan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp 1,3 triliun.

Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp Rp2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp 69,9 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Pengadaan di Anak Perusahaan Telkom, KPK Cecar Eks Petinggi PT Sigma Cipta Caraka

Korupsi Pengadaan di Anak Perusahaan Telkom, KPK Cecar Eks Petinggi PT Sigma Cipta Caraka

News | Jum'at, 16 Februari 2024 | 13:13 WIB

Sempat Meminta Penundaan, Akhirnya Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK

Sempat Meminta Penundaan, Akhirnya Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK

News | Jum'at, 16 Februari 2024 | 12:54 WIB

Dewas KPK Segera Menyidang Kepala Rutan dan Eks Plt Karutan Terkait Kasus Pungli

Dewas KPK Segera Menyidang Kepala Rutan dan Eks Plt Karutan Terkait Kasus Pungli

News | Kamis, 15 Februari 2024 | 22:15 WIB

Dewas KPK Tak Bisa Memproses Hengki sebagai Aktor Intelektual Pungli di Rutan, Mengapa?

Dewas KPK Tak Bisa Memproses Hengki sebagai Aktor Intelektual Pungli di Rutan, Mengapa?

News | Kamis, 15 Februari 2024 | 21:59 WIB

Sosok 'Hengki' Cikal Bakal Pungli Rutan KPK, Pegawai Kemenkumham yang Diperbantukan

Sosok 'Hengki' Cikal Bakal Pungli Rutan KPK, Pegawai Kemenkumham yang Diperbantukan

News | Kamis, 15 Februari 2024 | 21:15 WIB

Terkini

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB