Di sisi lain, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan sikap serupa dalam sebuah pertemuan di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan.
"Kami membuka diri untuk kerja sama. Kami telah berkomunikasi dan bertemu dengan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud untuk membahas potensi kolaborasi," kata Ari. Dia menekankan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan keadilan dan demokrasi dalam pemilu.
Menurut Ari, meskipun masing-masing tim memiliki kedudukan hukum sendiri, potensi kerja sama dianggap sebagai langkah positif untuk memperkuat usaha mereka dalam mengusut dugaan kecurangan dalam pemilu.
"Kita punya legal standing masing-masing, namun kerja sama ini akan meningkatkan sinergi kami dalam memperjuangkan hukum dan demokrasi," jelasnya.
Pernyataan dari kedua tim ini muncul di tengah laporan tentang dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024, termasuk masalah dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Dengan mempertimbangkan potensi kerja sama ini, kedua tim menunjukkan keseriusan mereka dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa setiap suara dihitung secara adil dan transparan.
Kedua tim hukum ini mengharapkan bahwa kolaborasi potensial ini dapat menjadi simbol signifikan dari komitmen bersama untuk memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil, sekaligus menjadi langkah penting dalam memastikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.