Faisal Basri Ungkap Metode Jahat Jokowi, Harun Masiku dan Hasto Ditangkap Kalau Melawan

Muhammad Yunus Suara.Com
Selasa, 20 Februari 2024 | 15:43 WIB
Faisal Basri Ungkap Metode Jahat Jokowi, Harun Masiku dan Hasto Ditangkap Kalau Melawan
Pengamat politik Faisal Basri [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut dia, dalam bukti tersebut tidak ditemukan keseriusan KPK dalam menangani kasus Harun Masiku, yang sampai saat ini belum tertangkap, padahal kasus tersebut sudah lama.

"Terkait Harun Masiku, surat perintah penangkapan terbaru tanggal 26 Oktober 2023. Ini berarti tidak ada surat perintah yang dibuat oleh Ketua Sementara," tuturnya.

Pada persidangan kali ini, pihaknya membawa sejumlah bukti terkait persidangan "in absensia" oleh Kejaksaan dan hasilnya pun cukup memuaskan.

"Saya ajukan bukti-bukti bahwa Kejaksaan bisa melakukan 'in absensia' seperti ketika kasus Century saya lampirkan jadi bukti. Kemudian level Kabupaten Pali, juga sidang 'in absensia', kerugian hanya ratusan juta tapi hukuman 15 tahun," katanya.

Harun Masiku DPO

Harun Masiku telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.

Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI