Jokowi Dilaporkan Ke PBB, Begini Kata TPN Ganjar-Mahfud

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 21 Februari 2024 | 10:14 WIB
Jokowi Dilaporkan Ke PBB, Begini Kata TPN Ganjar-Mahfud
Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) sekaligus kader muda PDIP, Aryo Seno Bagaskoro. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud yang juga politisi muda PDIP, Aryo Seno Bagaskoro angkat bicara soal Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dilaporkan dugaan pelanggaran HAM ke PBB atas dalih pembangunan, itu merupakan mekanisme kontrol terhadap kekuasaan.

"Jadi jika ada upaya-upaya investigasi yang didorong oleh masyarakat, saya rasa adalah hal yang baik sebagai mekanisme kontrol atas kekuasaan," kata Aryo Seno Bagaskoro saat dihubungi, Rabu (21/2/2024).

Aryo lantas menyinggung pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, Pemilu 2024 menimbulkan banyak catatan dan jadi cerminan persoalan panjang rezim Jokowi.

"Dalam konteks pelaksanaan Pemilu 2024, yang penuh dengan catatan oleh para budayawan, guru besar, akademisi, civil society, dan mahasiswa, hingga investigasi yang dipaparkan oleh salah satunya film Dirty Vote, memang pemilu kali ini beserta aktor-aktornya menjadi cerminan persoalan panjang rezim ini," tuturnya.

Kemudian soal adanya laporan ke PBB, kata dia, selama ini hal yang dilaporkan memang menjadi titik kritik terhadap pemerintahan Jokowi.

"Lalu di saat yang sama, kita melihat hari ini concern internasional ada di isu-isu pemenuhan demokrasi substantif, penuntasan kasus-kasus HAM, dan etika pembangunan berkelanjutan. Hal-hal yang memang menjadi titik kritik publik atas pemerintahan Presiden Joko Widodo," imbuhnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dilaporkan dugaan pelanggaran HAM ke PBB atas dalih pembangunan. Di mana Jokowi dilaporkan melakukan tindakan reprresif kepada masyarakat dengan dalil pembangunan dalam dua periode kepemimpinannya.

Pelaporan yang dilakukan lembaga Human Rights Working Group (HRWG) juga melaporkan atas represifitas dengan menggunakan isu-isy sektarian yang bermuatan agama sekaligus golongan.

Di awal tahun, koalisi non pemerintah telah menyurati dua komite HAM yakni UN Committe On Economic, Sosial and Cultural Rights dan UN Human Right Commite terkait dengan berbagai pelanggaran HAM yang telah dilakukan Jokowi selama dua periode pemerintahannya.

Di awal tahun, koalisi non pemerintah telah menyurati dua komite HAM yakni UN Committe On Economic, Sosial and Cultural Rights dan UN Human Right Commite terkait dengan berbagai pelanggaran HAM yang telah dilakukan Jokowi selama dua periode pemerintahannya.

Dua laporan bayangan ini disusun oleh gabungan kelompok masyarakat sipil lebih dari 40 lembaga.

Dalam laporan berjudul sisi gelap pembangunan Jokowi pada dua periode kepemimpinannya disebutkan Jokowi melakukan tindakan represif yang terlihat dalam sejumlah peristiwa seperti peristiwa Rempang, Wadas dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Dengan dalih dan motif pembangunan, Jokowi telah melakukan represifitas (repressive develpmentalis)," bunyi laporan tersebut.

Represifitas pembangunan yang dijelaskan lembaga yakni bagaimana Jokowi pun melakukan represif mirip pada pemerintahan sebelumnya seperti orde baru yang berusaha membungkam kelompok yang tidak mendukung dengan dalih-dalih pentingnya pembangunan demi kepentingan nasional.

Dalam 10 tahun masa jabatan Jokowi telah dianggap mendorong agenda otoritariat eksploratif melalui 6 kebijakan yang berdampak buruk pada lingkungan yakni menciptakan UU Cipta Kerja yang mengabaikan lingkungan dan hak-hak masyarakat, merevisi UU minerba yang memberikan karpet merah bagi industri ekstratif yang merusak alam, membuat proyek strategis nasional yang mendorong percepatan perusakan lingkungan sekaligus melakukan pelemahan KPK yang selama ini berperan penting memberantas korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Beras Kian Mencekik, Perut Orang RI Banyak yang Kelaparan

Harga Beras Kian Mencekik, Perut Orang RI Banyak yang Kelaparan

Bisnis | Rabu, 21 Februari 2024 | 10:06 WIB

Presiden Akan Undang Semua Elite Parpol, Jokowi Mau Main Aman?

Presiden Akan Undang Semua Elite Parpol, Jokowi Mau Main Aman?

Kotak Suara | Rabu, 21 Februari 2024 | 09:24 WIB

Bakal Cetak Sejarah Gabung Koalisi Jokowi, Ini Profil AHY Calon Menteri ATR/BPN

Bakal Cetak Sejarah Gabung Koalisi Jokowi, Ini Profil AHY Calon Menteri ATR/BPN

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 08:40 WIB

Segini Gaji dan Tunjangan AHY Jika Dilantik Jadi Menteri

Segini Gaji dan Tunjangan AHY Jika Dilantik Jadi Menteri

Bisnis | Rabu, 21 Februari 2024 | 08:36 WIB

Jokowi Dikabarkan Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN Hari Ini, Dulu Sempat Diisukan Jadi Mentan Tapi Gagal

Jokowi Dikabarkan Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN Hari Ini, Dulu Sempat Diisukan Jadi Mentan Tapi Gagal

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 08:31 WIB

AHY Dikabarkan Jadi Menteri, Annisa Pohan Unggah Ceramah Ustaz Bahas Kutu Loncat

AHY Dikabarkan Jadi Menteri, Annisa Pohan Unggah Ceramah Ustaz Bahas Kutu Loncat

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 07:31 WIB

Agenda Jokowi Hari Ini: Lantik Menkopolhukam Dan Menteri ATR/BPN Di Istana Negara

Agenda Jokowi Hari Ini: Lantik Menkopolhukam Dan Menteri ATR/BPN Di Istana Negara

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 06:48 WIB

Terkini

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:38 WIB

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB