Kasus Firli Bahuri Dicurigai Ada Tawar-Menawar, Polda Metro Ngaku Begini

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 21 Februari 2024 | 11:18 WIB
Kasus Firli Bahuri Dicurigai Ada Tawar-Menawar, Polda Metro Ngaku Begini
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan sambil membawa kopi saat akan memulai konferensi pers di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara kasus pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas perkara tersebut akan segera dilimpahkan kembali ke jaksa penuntut umum atau JPU di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. 

"Insyaallah secepatnya akan kami limpahkan kembali ke JPU. Janti akan kita update perkembangannya," kata Ade saat dikofirmasi, Rabu (21/2/2024).

Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). [Suara.com/Yasir]
Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). [Suara.com/Yasir]

Ade menegaskan penyidik akan menangani perkara ini hingga tuntas. Sekaligus menjamin dalam pelaksanaan dilakukan secara transparan dan bebas intervensi.

"Saya jamin penyidik profesional, akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi dan intervensi apapun dalam melakukan penyidikan perkara dugaan tipikor yang terjadi," katanya. 

Tawar-menawar

Sebelumnya, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polda Metro Jaya transparan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kasus pemerasan yang dilakukan tersangka Firli terhadap SYL. 

Bambang menilai keterbukaan diperlukan untuk memastikan tidak adanya praktik 'tawar-menawar' perkara di tengah tak kunjung lengkapnya proses pemberkasan kasus tersebut. 

"Potensi seperti (tawar-menawar perkara) pasti selalu ada di ruang-ruang tertutup. Makanya penegak hukum dituntut untuk transparan dan selalu update kepada publik terkait progres dari proses hukum," kata Bambang kepada Suara.com, Selasa (20/2/2024).

Persoalan berkas perkara yang berulang kali dikembalikan kejaksaan ke penyidik kepolisian karena belum lengkap , kata Bambang, bukan kali ini saja terjadi. Dalam beberapa perkara lain persoalan seperti ini menurutnya juga sering terjadi. 

"Problemnya bukan hanya pada kepolisian saja, tetapi juga di kejaksaan. Parameter lengkap itu subyektif kejaksaan," katanya. 

Firli Bahuri Saat Berada di Gedung Dewan Pengawas KPK, Jakarta. (ANTARA/Reno Esnir)
Firli Bahuri Saat Berada di Gedung Dewan Pengawas KPK, Jakarta. (ANTARA/Reno Esnir)

"Dan itu tentu tak lepas dari pertimbangan-pertimbangan kejaksaan. Bahwa pertimbangan kejaksaan tersebut karena alasan hukum atau non hukum, hanya kejaksaan sendiri yang tahu. Dan itu adalah salah satu problem criminal justice system kita," imbuhnya. 

Berkas Bolak-balik

Kejati DKI Jakarta diketahui telah dua kali mengembalikan berkas perkara Firli ke penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena dinilai belum lengkap. 

Berkas tersebut pertama kali dikembalikan pada 28 Desember 2023. Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melengkapi berkas tersebut dan kembali melimpahkannya ke Kejati DKI Jakarta pada 24 Januari 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Urung Tahan dan Belum juga Diadili, Jangan sampai Muncul Kecurigaan Ada Tawar-Menawar di Kasus Firli Bahuri

Urung Tahan dan Belum juga Diadili, Jangan sampai Muncul Kecurigaan Ada Tawar-Menawar di Kasus Firli Bahuri

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 13:04 WIB

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Dkk Segera Diseret KPK ke Pengadilan

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Dkk Segera Diseret KPK ke Pengadilan

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 12:43 WIB

Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Pemotor Lawan Arah Tewas Tertabrak di JLNT Casablanca

Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Pemotor Lawan Arah Tewas Tertabrak di JLNT Casablanca

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 11:28 WIB

Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Rampung, Apa Kendala Polda Metro Jaya?

Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Rampung, Apa Kendala Polda Metro Jaya?

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 14:19 WIB

Terkini

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB