Perundungan di SMA Binus School Serpong Diduga Seret Anak Vincent, Pelaku Bisa Mendekam di Penjara 5 Tahun

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 21 Februari 2024 | 16:56 WIB
Perundungan di SMA Binus School Serpong Diduga Seret Anak Vincent, Pelaku Bisa Mendekam di Penjara 5 Tahun
ilustrasi perundungan (pexels.com/Mikhail Nilov)

Suara.com - Polisi menerapkan pasal berlapis untuk menjerat calon tersangka di kasus perundungan atau bullying siswa SMA Binus School Serpong, Tangerang Selatan. Ancaman hukuman maksimal dari berbagai pasal yang diterapkan tersebut berupa kurungan penjara selama 5 tahun.

Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi menyebut pasal-pasal tersebut di antaranya Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP.

"Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP," kata Wendi kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Dalam Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dijelaskan 'setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak'.

Sementara Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 merincikan ancaman pidana bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Pasal 80 Ayat 1 menyebutkan, pelaku yang melanggar Pasal 76C dapat dipidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan dan atau denda paling banyak Rp72 juta.

Kemudian Pasal 80 Ayat 2 dijelaskan, apabila korban mengalami luka berat, maka pelaku dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.

Sementara Pasal 170 KUHP, berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Wendi menyampaikan penyidik telah merencanakan melakukan pemeriksaan terhadap siswa-siswa yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun dia belum mengungkap berapa jumlah daripada siswa yang terlibat tersebut.

"Sudah diagendakan (pemeriksaan). Masih didalami (jumlah terduga pelaku)," katanya.

Naik Penyidikan

Dalam perkara ini penyidik diketahui telah meningkatkan penanganannya ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana di balik peristiwa perundungan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan keputusan ini diambil berdasar hasil gelar perkara pada Selasa (20/2/2024) kemarin.

"Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Alvino kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Peristiwa perundungan yang dilakukan siswa senior terhadap junior di SMA Binus School Serpong, Tangerang Selatan bukan sekali saja terjadi. Dari hasil penyelidikan awal, Alvino menyebut telah terjadi dua kali di Februari 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Korban Bullying Siswa Binus School Serpong? Orang Tua Speak Up hingga Kondisinya Terkini

Siapa Korban Bullying Siswa Binus School Serpong? Orang Tua Speak Up hingga Kondisinya Terkini

Lifestyle | Rabu, 21 Februari 2024 | 16:16 WIB

Polisi Segera Panggil Anak Vincent Rompies dkk, Kasus Perundungan di Sekolah Binus Serpong

Polisi Segera Panggil Anak Vincent Rompies dkk, Kasus Perundungan di Sekolah Binus Serpong

Entertainment | Rabu, 21 Februari 2024 | 16:05 WIB

Kak Seto Angkat Bicara Soal Kasus Bullying yang Tengah Viral: Perundungan Terjadi karena Pembiaran

Kak Seto Angkat Bicara Soal Kasus Bullying yang Tengah Viral: Perundungan Terjadi karena Pembiaran

Lifestyle | Rabu, 21 Februari 2024 | 15:30 WIB

Anak Vincent Rompies dan Gengnya Jadi Pelaku Bullying, Benarkah Karena Salah Pengasuhan?

Anak Vincent Rompies dan Gengnya Jadi Pelaku Bullying, Benarkah Karena Salah Pengasuhan?

Lifestyle | Rabu, 21 Februari 2024 | 16:10 WIB

Terkini

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB

BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit

BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB