Terdakwa Koruptor Koar-koar Dipalak 6 Juta Dolar AS, KPK Balik Tantang Dadan Tri Begini

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 21 Februari 2024 | 18:22 WIB
Terdakwa Koruptor Koar-koar Dipalak 6 Juta Dolar AS, KPK Balik Tantang Dadan Tri Begini
Terdakwa Koruptor Koar-koar Dipalak 6 Juta Dolar AS, KPK Balik Tantang Dadan Tri Begini. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pengakuan terdakwa korupsi, mantan Komisaris Independen Wijaya Karya, Dadan Tri Yudianto yang mengaku diperas oknum KPK sebesar 6 juta dolar Amerika Serikat agar lolos dari status tersangka.

Pernyataan itu disampaikan Dadan saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa 20 Februari.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta kepada Dadan untuk melaporkan permintaan uang tersebut kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

"KPK meminta kepada terdakwa (Dadan Tri) untuk dapat melaporkannya kepada Dewan Pengawas ataupun Pengaduan Masyarakat KPK dengan disertai bukti-bukti awal, untuk dapat ditelusuri lebih lanjut kebenarannya. Kami yakinkan bahwa setiap aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan proses verifikasi awal," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com pada Rabu (21/2/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Ali menyebut, KPK banyak mendapatkan laporan soal pihak yang mengaku sebagai bagian KPK dan menjanjikan penghentian perkara.  

"Bahkan KPK bersama aparat penegak hukum lain, pernah melakukan penangkapan kepada pihak-pihak yang melakukan modus tersebut," kata Ali.

"Kasus lain serupa misalnya, sebagai contoh adalah dalam perkara di Muara Enim, modus penipuan ini justru dilakukan oleh penasehat hukum dari terdakwanya sendiri. Kemudian atas perbuatannya, oknum penasehat hukum tersebut diputus bersalah dalam sidang etik advokat," sambungnya.

Ali lantas mengklaim penyidikan kasus korupsi di KPK dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sidang dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto [Suara.com]
Sidang dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto [Suara.com]

"KPK memastikan bahwa penanganan perkara di KPK melalui proses yang melibatkan lintas unit. Selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai Tersangka. Keputusan Pimpinan pun dilakukan secara kolektif kolegial," kata Ali.

"Sehingga penanganan perkara di KPK tidak ditentukan oleh orang-per orang, namun tersistem dalam kerja tim," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Dadan Tri didakwa Jaksa KPK menerima suap  bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan senilai Rp11,2 miliar. Dikatakan pemberian uang itu oleh Heryanto Tanaka pihak yang sedang berperkara di MA terkait sengketa Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan Budiman Gandi Suparman.

Oleh karenanya, Jaksa KPK menuntut Dadan Tri 11 tahun 5 bulan penjara. Kemudian denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp7,95 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Taspen Bakal Dibawa KPK ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Taspen Bakal Dibawa KPK ke Tahap Penyidikan

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 12:56 WIB

Kasus Firli Bahuri Dicurigai Ada Tawar-Menawar, Polda Metro Ngaku Begini

Kasus Firli Bahuri Dicurigai Ada Tawar-Menawar, Polda Metro Ngaku Begini

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 11:18 WIB

Siap-siap! Anak Mantan Menteri SYL Dipanggil KPK, Bakal Diperiksa Soal Dugaan Pencucian Uang

Siap-siap! Anak Mantan Menteri SYL Dipanggil KPK, Bakal Diperiksa Soal Dugaan Pencucian Uang

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 00:00 WIB

Tersangka Pungli di Rutan KPK Lebih 10 Orang, Identitasnya Masih Misteri

Tersangka Pungli di Rutan KPK Lebih 10 Orang, Identitasnya Masih Misteri

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 21:45 WIB

Terkini

Ketika Tuhan Dihina, Klimaks Blunder Gambar Yesus Donald Trump

Ketika Tuhan Dihina, Klimaks Blunder Gambar Yesus Donald Trump

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:52 WIB

Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat

Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:36 WIB

Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia

Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:33 WIB

Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua

Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:31 WIB

Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme

Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:30 WIB

Lakukan Penistaan Gegara Foto Yesus, Donald Trump Bela Diri Salahkan Media

Lakukan Penistaan Gegara Foto Yesus, Donald Trump Bela Diri Salahkan Media

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:26 WIB

Panduan Lengkap IDAI: Cara Benar Menangani Anak Tersedak dan Teknik RJP untuk Orang Awam

Panduan Lengkap IDAI: Cara Benar Menangani Anak Tersedak dan Teknik RJP untuk Orang Awam

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:25 WIB

Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz: Mereka akan Rindukan Harga Bensin 4 Dolar

Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz: Mereka akan Rindukan Harga Bensin 4 Dolar

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:23 WIB

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:11 WIB

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:07 WIB