Partai Ummat Respons Usul Hak Angket Ganjar: Selama untuk Melawan Kezaliman, Kita Dukung!

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Kamis, 22 Februari 2024 | 16:26 WIB
Partai Ummat Respons Usul Hak Angket Ganjar: Selama untuk Melawan Kezaliman, Kita Dukung!
Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi (tengah) tengah berbicara dalam konferensi pers terkait kecurangan Pemilu 2024 di kantor DPP Partai Ummat, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi menilai, usulan hak angket dari Ganjar Pranowo sah-sah saja jika digulirkan hingga ke Senayan.

Menurutnya, usulan tentang hak angket adalah hak konstitusional dari Ganjar.

"Jadi kita menilai bahwa hak angket itu indikasi demokrasi kita, khususnya DPR kita. Itu hidup dan sehat, ini hak konstitusional," kata Ridho dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Ummat, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Ridho mengatakan inisiatif hak angket berangkat dari keresahan atas penghitungan Pemilu 2024. Menurutnya, banyak pihak yang mempertanyakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU RI.

"Muncul keresahan, muncul ketidakpastian dari hasil (Pemilu). Minimal dari real count yang membuat kita kemudian resah dan bertanya-bertanya," ucap Ridho.

"Jadi kemudian untuk dilembagakan keresahan tersebut di DPR melalui hak angket," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Ridho menyatakan Partai Ummat akan mendukung usulan agar hak angket digulirkan di DPR RI.

"Jadi kita tidak dalam posisi melihat itu terlalu 'ada udang di balik batu' dan sebagainya. Pada prinsipnya selama itu sehat, selama itu melawan kezaliman menegakkan keadilan, kita setuju, kita mendukung," tutur Ridho.

Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan pada wartawan di rumah Butet Kartaredjasa, Bantul, DIY, Sabtu (17/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan pada wartawan di rumah Butet Kartaredjasa, Bantul, DIY, Sabtu (17/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Sebelumnya, Ganjar mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket terkait dengan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke DPR RI.

Partai pengusung Ganjar-Mahfud yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ganjar mengatakan, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Capres Ganjar Pranowo Dorong Hak Angket DPR Soal Kecurangan Pemilu, Begini Respons KPU

Capres Ganjar Pranowo Dorong Hak Angket DPR Soal Kecurangan Pemilu, Begini Respons KPU

Kotak Suara | Kamis, 22 Februari 2024 | 16:06 WIB

Wacana 01 dan 03 Bersatu Demi Memakzulkan Jokowi Menguat, Analis Malah Pesimis Bisa Terwujud

Wacana 01 dan 03 Bersatu Demi Memakzulkan Jokowi Menguat, Analis Malah Pesimis Bisa Terwujud

Kotak Suara | Kamis, 22 Februari 2024 | 16:02 WIB

Desak KPU Hentikan Penggunaan Sirekap karena 'Kacau', Partai Ummat: Setengah Suara Kami Hilang!

Desak KPU Hentikan Penggunaan Sirekap karena 'Kacau', Partai Ummat: Setengah Suara Kami Hilang!

Kotak Suara | Kamis, 22 Februari 2024 | 15:46 WIB

Ganjar usul Hak Angket Kecurangan Pemilu ke DPR, Menko Polhukam Baru Tegaskan Ini di Depan Mahfud MD

Ganjar usul Hak Angket Kecurangan Pemilu ke DPR, Menko Polhukam Baru Tegaskan Ini di Depan Mahfud MD

Kotak Suara | Kamis, 22 Februari 2024 | 15:44 WIB

Momen Hasto Kristiyanto Keselip Sebut Prabowo Memiliki Karakter Sejati Seorang Pemimpin

Momen Hasto Kristiyanto Keselip Sebut Prabowo Memiliki Karakter Sejati Seorang Pemimpin

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 15:27 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB