Yusril Ihza Mahendra: Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres!

Tasmalinda Suara.Com
Minggu, 25 Februari 2024 | 12:17 WIB
Yusril Ihza Mahendra: Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres!
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di kediaman bakal capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023). (Suara.com/Novian)

"Hasil Pemilu itu hanya 2, yakni hasil Pemilu yang  diumumkan KPU, lalu jika tidak puas ke MK. Jika tidak ke MK, keputusan KPU sudah final dan tidak bisa diapa-apakan lagi. Itu pula yang menjadi dasar bagi DPR dilantik sekaligus pelantikan Presiden dan wakilnya," jelas Yusril.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI