Prediksi Yusril Jika Kubu Ganjar dan AMIN Gugat Pilpres ke MK, Begini Jadinya

Tasmalinda | Suara.com

Minggu, 25 Februari 2024 | 13:57 WIB
Prediksi Yusril Jika Kubu Ganjar dan AMIN Gugat Pilpres ke MK, Begini Jadinya
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan sejumlah analisanya ketika nantinya pasangan calon atau paslon nomor urut 1 dan 3 melakukan gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dijelaskan Yusril, jika Pemilu memiliki ketetapan hukum jika dilakukan dengan dua mekanisme, yakni pengumuman dilakukan KPU dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada sengketa. Sikap ini bisa ditempuh baik oleh pasangan calon atau paslon nomor urut 1, AMIN dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Meski belum mengetahui apakah kedua paslon akan mengajukan gugatan secara bersama-sama, Yusril mengungkap sejumlah analisa berikut:

1. Hak Angket tidak bisa batalkan Pilpres

Dalam Undang-Undang memang diatur mengenai hak angket, namun hak angket tidak bisa menjadi solusi dalam perkara  sengketa Pemilu termasuk Pilpres.

Kerena hak angket sendiri tidak diatur dalam UU Pemilu sebagai bagian dari penyelesaian sengketa Pemilu.

"Hasil Pemilu itu hanya 2, yakni hasil Pemilu yang  diumumkan KPU, lalu jika tidak puas ke MK. Jika tidak ke MK, keputusan KPU sudah final yang waktunya hanya seminggu dan jika sudah lewat, tidak bisa diapa-apakan lagi. Itu pula yang menjadi pegangan bagi DPR pelantikan Presiden dan wakilnya," jelas Yusril.

2. Angket Tak Jelas Kapan Selesainya

Hak yang melekat pada DPR ini pun dinilai tidak jelas kapan akan selesainya. "Angket sifatya umum, jika spesifik Pemilu sudah ada MK. Lag spesialisnya sudah ada, yakni UU Pemilu yang menyelesaikan sengketa dengan MK," ucapnya.

"Angket dilakukan 25 orang, minimal 2 fraksi, lalu dilakukan paripurna, apa masih sempat DPR lakukan itu. Misalnya jika sudah ada paripurna diputuskan hak angket nanti kesimpulan sifatnya rekomendasi, jika ada temuan dan pelanggaran, minta pada jaksa dan polisi, tapi angket tidak membatalkan hasil Pemilu," ucap Yusril.

3. Sengketa Pemilu Mekanisme melalui MK

Yusril menjelaskan jika selama ini pun sudah mengetahui jika masing-masing paslon, baik paslon nomor 1 dan 3 bisa mengajukan sebagai sengketa Pemilu.

"Saya sudah bisa memprediksi, pak Mahfud bicara, Ganjar juga bicara mau MK. Itu sudah betul, pententum dua kemungkinan yakni membatalkan Pilpres sebagian atau membatalkan Pilpres seluruhnya/Pilpres ulang, yang ada hanya putaran kedua, yang ada Pipres ulang sebagian," ujar Yusril menjelaskan.

4. Belum Pernah Ada Pilpres Ulang

Dalam tahapan Pemilu yang dijadwalkan KPU pun tidak mengenal jika ada Pilpres ulang, namun yang ada ialah Pilpres putaran kedua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cak Imin Tiba-tiba Minta Maaf atas Keseluruhan Kesalahan, Ada Apa?

Cak Imin Tiba-tiba Minta Maaf atas Keseluruhan Kesalahan, Ada Apa?

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 12:37 WIB

Yusril Ihza Mahendra: Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres!

Yusril Ihza Mahendra: Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres!

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 12:17 WIB

Minta Wejangan Usai Jadi Menteri ATR/BPN, AHY Diingatkan Wapres Soal Masalah Ini

Minta Wejangan Usai Jadi Menteri ATR/BPN, AHY Diingatkan Wapres Soal Masalah Ini

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 11:11 WIB

Mahfud MD Sebut Video Hoax Ini Lucu

Mahfud MD Sebut Video Hoax Ini Lucu

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 10:36 WIB

Diisukan Balik ke Barisan Prabowo Subianto, Reaksi Cak Imin Senyum-Senyum

Diisukan Balik ke Barisan Prabowo Subianto, Reaksi Cak Imin Senyum-Senyum

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 10:06 WIB

Bahasa Alam Menguak Tudingan Arogansi Ganjar: Guyon Satir Jadi Penyebab

Bahasa Alam Menguak Tudingan Arogansi Ganjar: Guyon Satir Jadi Penyebab

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 10:04 WIB

Tetap Chill hanya 17 Persen, Vibes Alam Ganjar Ketemu Warga Ini Dapat Pujian

Tetap Chill hanya 17 Persen, Vibes Alam Ganjar Ketemu Warga Ini Dapat Pujian

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 22:55 WIB

Terkini

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Minggu, 26 April 2026 | 06:00 WIB