Otak Pungli Rutan KPK Masih Bergaji PNS, Apa Alasan Setwan DPRD DKI Tak Copot Hengki?

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 25 Februari 2024 | 19:05 WIB
Otak Pungli Rutan KPK Masih Bergaji PNS, Apa Alasan Setwan DPRD DKI Tak Copot Hengki?
Gedung DPRD DKI Jakarta. [ANTARA/Dewa Wiguna]

Suara.com - Otak Pungutan Liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hengki sampai saat ini masih aktif bekerja di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI. Status Hengki sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum dinonaktifkan.

"Status pegawai saudara Hengki masih sebagai ASN di Setwan DKI. Tidak ada non-aktif," ujar Sekretaris DPRD DKI, Augustinus saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).

Menurut August, penonaktifan Hengki bisa dilakukan setelah pihaknya mendapatkan surat pemberitahuan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Tidak bisa hanya berdasarkan pemberitaan yang beredar di media massa.

Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta, Senin (14/3/2022). [Dok. DPRD DKI Jakarta]
Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta, Senin (14/3/2022). [Dok. DPRD DKI Jakarta]

"Tapi sampai saat ini kami belum dapat surat pemberitahuan atas pelanggaran hukum yang saudara Hengki lakukan," ucapnya.

"Hanya mendengar dari berita kalo Yang bersangkutan melakukan pungli di rutan KPK sebelum pindah ke Setwan," katanya memungkasi.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap aktor utama yang menjadi asal muasal terjadinya skandal pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Jejak Hengki di Rutan KPK

Ketua Dewas Pegawai KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut ada PNS dari Kemenkumham bernama Hengki yang dulunya sempat menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di Rutan KPK.

Suasana pintu masuk Rutan KPK di hari Natal 2023, Senin (25/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Suasana pintu masuk Rutan KPK di hari Natal 2023, Senin (25/12/2023). (Suara.com/Yaumal)

"Hengki ini dulu pernah menjadi pegawai KPK sebagai PNYD, pegawai negeri yang dipekerjakan yang berasal dari Kemenkumham. Dia dulu juga berada di pegawai yang diperkerjakan di Rutan KPK sebagai koordinator kemanan dan ketertiban, sekarang sudah tak ada lagi di sini," kata Tumpak di Kantor C1 KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Informasi yang diterima Dewas KPK, Hengki saat ini bekerja di Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Namun dalam proses persidangan etik hingga putusan Dewas KPK tidak melakukan pemeriksaan terhadapnya.

"Katanya sudah di Pemda DKI. Dalam kasus ini kita memang, kita tidak periksa dia. Karena menurut pembuktian semua yang diperiksa mengaku. Kami merasa tidak perlu memeriksa dia lagi, karena terbukti menerima uang semua ini," ujar Tumpak.

Tunjuk 'Lurah' Rutan KPK

Tumpak menyebut, Hengki menjadi sosok yang menunjuk 'lurah' yang bertugas untuk mengumpulkan uang dari para tersangka korupsi sebagai bayaran untuk mendapatkan fasilitas tambahan di Rutan KPK.

"Nah, dialah yang pada mulanya menunjuk orang-orang yang bertindak sebagai lurah, yang mengumpulkan uang dari tahanan. Tahanan itu sendiri sudah dikoordinasikan oleh seseorang yang dituakan di situ, diberi nama korting, koordinator tempat tinggal," jelasnya.

"Nah itulah yang mengkoordinir setiap bulannya dari para tahanan-tahanan. Setelah terkumpul diserahkan kepada lurah. Siapa yang menunjuk lurah ini? Pada awalnya adalah Hengki," kata Tumpak menambahkan.

Berkat Hengki, perbuatan pungli di Rutan KPK berjalan secara terstruktur.

"Sehingga terstruktur secara baik ya. Jadi pungli ini terstruktur dengan baik. Angka-angkanya pun dia menentukan sejak awalnya, 20 sampai 30 juta untuk memasukkan handphone. Begitu juga setor-setor setiap bulan 5 juta, supaya bebas menggunakan handphone," kata Tumpak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Atasan Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK, Sekwan DPRD DKI Ngaku Tak Melihat Keanehan

Jadi Atasan Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK, Sekwan DPRD DKI Ngaku Tak Melihat Keanehan

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 16:21 WIB

Lolos dari Pemeriksaan, Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK Kini Jadi Pegawai di Setwan DPRD DKI

Lolos dari Pemeriksaan, Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK Kini Jadi Pegawai di Setwan DPRD DKI

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 13:37 WIB

KPK Bongkar Modus Ahmad Muhdlor Cs Sunat Dana Insentif ASN Sidoarjo Hingga 30 Persen

KPK Bongkar Modus Ahmad Muhdlor Cs Sunat Dana Insentif ASN Sidoarjo Hingga 30 Persen

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 13:25 WIB

Kasus Korupsi Dana Perjalanan Dinas Di KPK Naik Penyidikan, Satu Pegawai Dipecat

Kasus Korupsi Dana Perjalanan Dinas Di KPK Naik Penyidikan, Satu Pegawai Dipecat

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 08:55 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB