Bantah Berbuat Cabul, Rektor UP Prof Edie Curigai Balik Laporan Bawahannya

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Minggu, 25 Februari 2024 | 20:25 WIB
Bantah Berbuat Cabul, Rektor UP Prof Edie Curigai Balik Laporan Bawahannya
Bantah Berbuat Cabul, Rektor UP Prof Edie Curigai Balik Laporan Bawahannya. (tangkapan layar/Instagram UP)

Suara.com - Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof Edie Toet Hendratno menyangkal telah melecehkan bawahannya berinisial RZ.  Bantahan itu disampaikan Prof Edie lewat  pengacaranya, Raden Nanda Setiawan.

Berdasar pengakuan dari kliennya, peristiwa pelecehan seksual sebagaimana yang ditudingkan RZ tidak pernah ada.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut. Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," kata Raden kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).

Raden menilai laporan RZ terhadap Edie janggal. Pasalnya, peristiwa yang disebut RZ terjadi pada Februari 2023 lalu itu baru dilaporkan saat ini di tengah proses pemilihan rektor baru.

"Isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," katanya. 

Ilustrasi pelecehan santri. [Ist]
Ilustrasi pelecehan santri. [Ist]

Sementara terkait panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terhadap ETH pada Senin (26/2/2024) besok, Raden belum bisa memastikan apakah kliennya akan hadir atau tidak. 

"Saya belum dapat info perihal kegiatan besok," ujarnya. 

Diperiksa Polisi Besok

Polda Metro Jaya bakal memeriksa Rektor UP Prof Eddi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap RZ pada Senin (26/2/2024) besok.

baca juga

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan pemeriksaan terhadap ETH dilakukan untuk menindaklanjuti laporan perempuan berinisial RZ selaku korban.

Laporan dengan Nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA itu dilayangkan korban pada 12 Januari 2024.

"Betul diperiksa Senin, 26 Februari 2024," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap RZ, kata Ade, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

"Ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ungkapnya. 

Berdasar informasi peristiwa dugaan pelecehan seksual ini dilakukan ETH terhadap RZ pada Februari 2023 lalu. RZ ketika itu masih menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Cium hingga Remas Anunya Bawahan, Kemendikbudristek Ikut Usut Kasus Cabul Rektor UP Edie Toet Hendratno

Diduga Cium hingga Remas Anunya Bawahan, Kemendikbudristek Ikut Usut Kasus Cabul Rektor UP Edie Toet Hendratno

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 17:32 WIB

Gak Ngotak! Guru MTS di Kebayoran Baru Jaksel Diduga Cabuli Siswinya di Sekolah

Gak Ngotak! Guru MTS di Kebayoran Baru Jaksel Diduga Cabuli Siswinya di Sekolah

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 16:37 WIB

Parah! Anggota KPPS Dicabuli Tetangga Sendiri, Tepar di Kamar Sehari Usai Nyoblos Pemilu 2024

Parah! Anggota KPPS Dicabuli Tetangga Sendiri, Tepar di Kamar Sehari Usai Nyoblos Pemilu 2024

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 14:23 WIB

Cabuli 3 Anak di Matraman Jaktim, Otak Kotor Om Bambang Ternyata Gegara Film Porno

Cabuli 3 Anak di Matraman Jaktim, Otak Kotor Om Bambang Ternyata Gegara Film Porno

News | Minggu, 28 Januari 2024 | 16:17 WIB

Terkini

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

×