Dugaan Korupsi yang Seret Sekjen DPR Indra Iskandar Rugikan Negara hingga Miliaran Rupiah

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 26 Februari 2024 | 08:41 WIB
Dugaan Korupsi yang Seret Sekjen DPR Indra Iskandar Rugikan Negara hingga Miliaran Rupiah
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. (Dok: DPR)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar berupa perkara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Terbaru, kasus tersebut sudah ditingkatkan oleh KPK ke tahap penyidikan.

"Betul, dugaan terkait pasal kerugian negara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com, Senin (26/2/2024).

Baca Juga:

Prediksi Yusril Jika Kubu Ganjar dan AMIN Gugat Pilpres ke MK, Begini Jadinya

KPK Bongkar Modus Ahmad Muhdlor Cs Sunat Dana Insentif ASN Sidoarjo Hingga 30 Persen

Ekspresi Kocak Mayor Teddy yang Batal Salaman dengan Hercules: Udah Tau Tangan Palsu Pakai Digeplak Lagi

Ali belum dapat merinci secara detail angka kerugian negara dalam perkara ini. Namun disebutnya mencapai miliaran rupiah.

"Miliaran rupiah," kata Ali.

Sebagaimana diketahui, KPK mengumumkan perkara ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Keputusan itu diambil setelah KPK melakukan gelar perkara.

Dugaan korupsi tersebut diduga terkait dengan pengadaan barang di rumah dinas DPR.

"Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di kedeputian penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan," kata Ali beberapa waktu lalu.

Meski sudah dinaikkan ke penyidikan, KPK belum mengumumkan nama-nama pihak yang dijadikan tersangka, termasuk status Indra yang sebelumnya pernah diperiksa saat kasus ini masih proses penyelidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Otak Pungli Rutan KPK Masih Bergaji PNS, Apa Alasan Setwan DPRD DKI Tak Copot Hengki?

Otak Pungli Rutan KPK Masih Bergaji PNS, Apa Alasan Setwan DPRD DKI Tak Copot Hengki?

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 19:05 WIB

Jadi Atasan Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK, Sekwan DPRD DKI Ngaku Tak Melihat Keanehan

Jadi Atasan Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK, Sekwan DPRD DKI Ngaku Tak Melihat Keanehan

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 16:21 WIB

Lolos dari Pemeriksaan, Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK Kini Jadi Pegawai di Setwan DPRD DKI

Lolos dari Pemeriksaan, Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK Kini Jadi Pegawai di Setwan DPRD DKI

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 13:37 WIB

KPK Bongkar Modus Ahmad Muhdlor Cs Sunat Dana Insentif ASN Sidoarjo Hingga 30 Persen

KPK Bongkar Modus Ahmad Muhdlor Cs Sunat Dana Insentif ASN Sidoarjo Hingga 30 Persen

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 13:25 WIB

Kasus Korupsi Dana Perjalanan Dinas Di KPK Naik Penyidikan, Satu Pegawai Dipecat

Kasus Korupsi Dana Perjalanan Dinas Di KPK Naik Penyidikan, Satu Pegawai Dipecat

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 08:55 WIB

DPR Kembali Tercoreng, KPK Naikkan Status Kasus Korupsi yang Seret Sekjen DPR ke Penyidikan

DPR Kembali Tercoreng, KPK Naikkan Status Kasus Korupsi yang Seret Sekjen DPR ke Penyidikan

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 20:38 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB