Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres tapi Hak Angket Bisa Sanksi Jokowi

Tasmalinda | Suara.com

Senin, 26 Februari 2024 | 15:00 WIB
Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres tapi Hak Angket Bisa Sanksi Jokowi
Cawapres Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Keinginan mengajukan hak angket DPR terkait kecurangan pelaksaan Pemilihan Umum atau Pemilu makin mencuat. Baik partai pendukung pasangan calon atau paslon nomor urut 3 Ganjar Purnomo dan Muhaimin Iskandar sekaligus paslon nomor 1, AMIN mengungkapkan akan menempuh jalur tersebut.

Meski diungkapkan jika hak angket tidak bisa membatalkan hasil final dari pelaksanaan Pemilu atau Pilpres namun akan bisa memberikan sanksi pada Joko Widodo sebagai Presiden.

Hal ini dijelaskan Calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 3, Mahfud MD saat melakukan dialog dan menjawab pertanyaan netizen dan pendukung di media sosial Twitter miliknya.

Awalnya ia mengungkapkan mengenai pematik diskusi yang dibuka Mahfud selama 60 menit bersama netizen.

Dia menuliskan jika minimal ada dua jalur resmi guna menyelesaikan kekisruhan Pemilu 2024 ini, yakni jalur hukum melakukan Mahkamah Konstitus yang akan bisa berimbas pada pembatalan hasil pemilu. Keputusan pembatalan tersebut jika mampu memperlihatkan bukti.

"Dan hakim MK berani," ujar Mahfud dalam narasi di media sosial.

Lalu jalur resmi kedua yang bisa dilakukan ialah dengan jalur politik melalui Angket di DPR.

Meski jalur ini tidak bisa membatalkan hasil Pemilu, atau Pilpres namun mampu menjatuhkan sanksi politik pada Presiden.

"Termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya," terang Mahfud kemudian.

Mahfud pun menjelaskan siapa-siapa yang bisa menempuh kedua jalur tersebut.

"Jalur hukum bisa ditempuh oleh paslon yang merupakan ranah MK sedangkan jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol yang arenanya adalah DPR," ucap netizen.

"Semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan angket. Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tidak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong. Saya paslon yang tidak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum," ucapnya.

Namun bagi Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar, jalur politik ialah jalur yang bisa ditempuh keduanya karena bagian dari parpol yang mengusung.

"Tetapi Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena selain paslon mereka juga tokoh parpol," terang Mahfud kemudian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisa Mengadili Jokowi Secara Politik, Mahfud Jelaskan Jalur MK dan Hak Angket Kecurangan Pilpres

Bisa Mengadili Jokowi Secara Politik, Mahfud Jelaskan Jalur MK dan Hak Angket Kecurangan Pilpres

News | Senin, 26 Februari 2024 | 14:01 WIB

Mahfud MD Ungkap Ada 2 Jalur Resmi Untuk Selesaikan Kekisruhan Pemilu 2024

Mahfud MD Ungkap Ada 2 Jalur Resmi Untuk Selesaikan Kekisruhan Pemilu 2024

Your Say | Senin, 26 Februari 2024 | 13:46 WIB

Analis Mewajarkan Pemilih AMIN dan Ganjar-Mahfud Tak Percaya Real Count KPU, Ternyata Ini Penyebabnya

Analis Mewajarkan Pemilih AMIN dan Ganjar-Mahfud Tak Percaya Real Count KPU, Ternyata Ini Penyebabnya

Kotak Suara | Senin, 26 Februari 2024 | 13:28 WIB

Jokowi Bukan yang Pertama, 5 Presiden RI Ini Juga Pernah Diselidiki Lewat Hak Angket DPR

Jokowi Bukan yang Pertama, 5 Presiden RI Ini Juga Pernah Diselidiki Lewat Hak Angket DPR

Kotak Suara | Senin, 26 Februari 2024 | 13:17 WIB

Chemistry Sri Mulyani dan Prabowo Saat Rapat Kabinet di Istana, Salaman Tapi Irit Bicara

Chemistry Sri Mulyani dan Prabowo Saat Rapat Kabinet di Istana, Salaman Tapi Irit Bicara

Bisnis | Senin, 26 Februari 2024 | 12:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan Gibran Diskusi di Kertanegara, Ditemani Dua Ekor Kucing

Momen Akrab Prabowo dan Gibran Diskusi di Kertanegara, Ditemani Dua Ekor Kucing

Kotak Suara | Senin, 26 Februari 2024 | 11:45 WIB

Media Asing Sorot Rentetan Pimpinan Negara Lain Ingin Bangun Hubungan dengan Prabowo

Media Asing Sorot Rentetan Pimpinan Negara Lain Ingin Bangun Hubungan dengan Prabowo

Kotak Suara | Senin, 26 Februari 2024 | 11:41 WIB

Surya Paloh Bisa Menjadi Sosok yang Gagalkan Hak Angket Pemilu 2024

Surya Paloh Bisa Menjadi Sosok yang Gagalkan Hak Angket Pemilu 2024

Kotak Suara | Senin, 26 Februari 2024 | 11:35 WIB

Terkini

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB