"Pak Prabowo sebelumnya sudah menerima anugerah yang namanya bintang muda dharma utama, atas jasanya di bidang pertahanan sehingga memberi kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara," kata Presiden.
Bahkan Jokowi menegaskan bahwa pemberian anugerah tersebut sudah memalui verifikasi Dewan Gelar dan Tanda Jasa Kehormatan.
"Semua berangkat dari bawah. Saya mendapat usulan dari Panglima TNI, kemudian saya menyetujui kenaikan pangkat istimewa berupa jenderal TNI Kehormatan kepada Pak Prabowo," ujar Presiden.
Sejatinya, penganugerahan kenaikan pangkat merupakan hal yang bisa dan dimungkinan terjadi di dunia kemiliteran.
Sebelumnya, kenaikan pangkat istimewa dari bintang tiga (Letjen) menjadi bitang empat (Jenderal) juga pernah diberikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Binsar Panjaitan, AM Hendropriyono, Agum Gumelar, dan lain-lain.