7 Fakta Cinta Segitiga Maut Tewaskan Indriana Dewi: Eksekutor Dibayar Rp 50 Juta, Hukuman Mati Menanti

Ruth Meliana

Minggu, 03 Maret 2024 | 17:39 WIB
7 Fakta Cinta Segitiga Maut Tewaskan Indriana Dewi: Eksekutor Dibayar Rp 50 Juta, Hukuman Mati Menanti
Ilustrasi jenazah (Shutterstock).

Kemudian pada Jumat (23/2/2024), keduanya sampai di Banjar. Di sana mereka membuang jenazah di Juragan karena mobil yang ditumpangi sempat mogok dan harus diperbaiki.

Dua hari kemudian, korban ditemukan dalam kondisi terbungkus selimut serta sudah dalam keadaan membusuk.

Korban diporot DA

Tak hanya menghabisi nyawa, pelaku juga ternyata menghabiskan harta Indriana. Hal tersebut diungkap oleh Ketua RT tempat tinggal Indri bernama Eko Sudiyanto.

Eko menjelaskan bahwa DA sempat menjual mobil Honda Brio milik Indri.

Eksekutor diiming-imingi Rp 50 juta

Sosok MR yang berperan sebagai eksekutor ternyata menyanggupi permintaan DA untuk membunuh korban karena diiming-imingi uang Rp 50 juta.

Meskipun DA menjanjikan bahwa ia akan membayar MR, ternyata uang Rp 50 juta tersebut bukanlah milik DA. Melainkan uang milik Indriana dari hasil menjual barang-barang bermerek milik korban.

Diketahui, terdapat sejumlah barang yang dijual dan diberikan kepada MR sebagai bayaran. Di antaranya LV, jam tangan Rolex, sampai dengan ponsel milik Indriana.

baca juga

MR terdesak utang

MR sebagai eksekutor mengaku bahwa sebenarnya ia enggan untuk terlibat dalam rencana pembunuhan tersebut. Namun, karena terdesak oleh utang yang membebaninya, ia pun akhirnya menerima tawaran tersebut.

MR sendiri adalah seorang pegawai freelance, tidak dijelaskan secara lebih rinci bidang pekerjaannya.

Mayat ditemukan warga

Mayat Indriana ditemukan oleh seorang pemuda dalam kondisi terbungkus selimut di pinggir tebing di Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, Jawa Barat.

Mayat ditemukan pada Minggu (25/2/24) lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa identitas mayat tersebut adalah Indriana Dewi Eka Saputri yang merupakan warga Jakarta.

Ancaman hukuman pelaku

DA dan DP ditetapkan sebagai pelaku intelektual di balik pembunuhan. Keduanya kini telah ditahan sebagai pelanggar KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Adapun pasal yang dikenakan kepada mereka adalah Pasal 340, 338, dan 365 ayat 4.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Guru SD Dibunuh Calon Suami di Mesuji Gegara Tanggal Pernikahan

Heboh Guru SD Dibunuh Calon Suami di Mesuji Gegara Tanggal Pernikahan

News | Sabtu, 02 Maret 2024 | 16:27 WIB

Detik-detik Aksi Keji Yudha, Dorong dan Benamkan Anak Artis Tamara Tyasmara

Detik-detik Aksi Keji Yudha, Dorong dan Benamkan Anak Artis Tamara Tyasmara

News | Kamis, 29 Februari 2024 | 04:45 WIB

Terungkap dalam Rekonstruksi, Tersangka Sempat Tenggelamkan Dante Hingga 12 Kali

Terungkap dalam Rekonstruksi, Tersangka Sempat Tenggelamkan Dante Hingga 12 Kali

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 20:37 WIB

Dicekik dan Dibekap Bantal Gegara Cemburu, Kejinya Pria di Tambora Sembunyikan Mayat Istri sampai Membusuk!

Dicekik dan Dibekap Bantal Gegara Cemburu, Kejinya Pria di Tambora Sembunyikan Mayat Istri sampai Membusuk!

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 15:12 WIB

Seks Menyimpang Sesama Jenis Berujung Maut, Yadi Bunuh Pasangan Karena Kesal Dikencingi Saat Bercinta

Seks Menyimpang Sesama Jenis Berujung Maut, Yadi Bunuh Pasangan Karena Kesal Dikencingi Saat Bercinta

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:20 WIB

28 Adegan Detik-detik Pelajar MTS Tewas Diracun Sianida Oleh Tetangga Di Pacitan

28 Adegan Detik-detik Pelajar MTS Tewas Diracun Sianida Oleh Tetangga Di Pacitan

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 09:46 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×