Dicekal KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Gegara Kasus Ini

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 05 Maret 2024 | 16:23 WIB
Dicekal KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Gegara Kasus Ini
Dicekal KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Gegara Kasus Ini. (Dok: DPR)

Suara.com - Sebanyak tujuh orang dicegah bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI yang diduga turut menyeret nama Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. Upaya cekal yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap ketujuh orang itu telah diterima oleh pihak Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).  

"Maka KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap tujuh orang dengan status penyelenggara negara dan swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (5/3/2024).

Ali menyebut pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan atau sampai dengan Juli 2024, dan kemungkinan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidik.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. (Dok: DPR)
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. (Dok: DPR)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketujuh pihak yang dicegah di antaranya, Sekjen DPR Indra Iskandar, Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI), Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika), dan Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada).

Kemudian, Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production), Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet), dan Edwin Budiman (swasta).

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian negara mencapai  ratusan miliar rupiah. Perkaranya telah ditingkatkan ke penyidikan setelah KPK melakukan gelar perkara.

KPK sampai saat ini belum mengumumkan nama-nama yang dijadikan tersangka. Namun Indra Iskandar, diduga sudah berstatus tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Punya Informasi Penting Soal Kasus Pungli KPK, Penyidik Panggil Petugas Rutan Jadi Saksi

Punya Informasi Penting Soal Kasus Pungli KPK, Penyidik Panggil Petugas Rutan Jadi Saksi

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 15:54 WIB

Di Tengah Isu Gratfikasi, Ganjar Pranowo Pamer Liburan Mesra Dengan Siti Atikoh

Di Tengah Isu Gratfikasi, Ganjar Pranowo Pamer Liburan Mesra Dengan Siti Atikoh

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 15:23 WIB

Ganjar Pranowo dan Eks Direktur Bank Jateng Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya!

Ganjar Pranowo dan Eks Direktur Bank Jateng Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya!

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 11:59 WIB

Heboh! Menteri Bahlil Diduga Terima Suap dari Izin Tambang, Ini Langkah KPK

Heboh! Menteri Bahlil Diduga Terima Suap dari Izin Tambang, Ini Langkah KPK

News | Senin, 04 Maret 2024 | 17:48 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×