Ogah Ikut-ikutan, PPP Sindir Hujan Interupsi soal Hak Angket: Jangan Cuma jadi Panggung Politik Hiruk Pikuk Saja!

Rabu, 06 Maret 2024 | 14:46 WIB
Ogah Ikut-ikutan, PPP Sindir Hujan Interupsi soal Hak Angket: Jangan Cuma jadi Panggung Politik Hiruk Pikuk Saja!
Ogah Ikut-ikutan, PPP Sindir Hujan Interupsi soal Hak Angket: Jangan Cuma jadi Panggung Politik Hiruk Pikuk Saja! [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga dewan perwakilan rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-sekolah tidak terjadi sesuatu," kata Luluk.

Legislator PKB, Luluk Nur Hamida saat interupsi di sidang paripurna DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Legislator PKB, Luluk Nur Hamida saat interupsi di sidang paripurna DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, mengusulkan agar DPR RI menggunakan hak angket untuk menelusuri kecurangan dan pelanggaran yang terjadi sepanjang proses Pemilu.

"Saya Aus Hidayat Nur, Anggota DPR RI fraksi PKS Dapil Kalimantan Timur, nomor anggota A4 55 ingin sampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelanggaraan Pemilu 2024," ujar Aus di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.

Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, mengusulkan agar DPR RI menggunakan hak angket untuk menelusuri kecuranagan dan pelanggaran yang terjadi sepanjang proses Pemilu 2024. (Suara.com/Rakha)
Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, mengusulkan agar DPR RI menggunakan hak angket untuk menelusuri kecuranagan dan pelanggaran yang terjadi sepanjang proses Pemilu 2024. (Suara.com/Rakha)

Aus kemudian membeberkan alasan Fraksi PKS mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu. Poin pertama, supaya Pemilu 2024 bisa berjalan seutuhnya dengan adil dan jujur.

Selain itu, Aus mengatakan bahwa Anggota DPR RI harus merespons terjadinya kecurangan dan pelanggaran Pemilu lewat hak angket.

"Kedua, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat, perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspons oleh DPR RI secara bijak dan proporsional," kata Aus.

Lebih lanjut, Aus menyampaikan bahwa hak angket merupakan hak istimewa DPR RI untuk menjawab kecurigaan dan praduga terkait penyelanggaran Pemilu 2024.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima, mendesak DPR RI bisa mengoptimalkan fungsinya untuk memperbaiki kualitas Pemilu agar lebih baik. Hal itu bisa berupa melakukan angket atau pun interpelasi.

Hal itu disampaikan Aria dalam interupsinya di Sidang Paripurna pembukaan masa sidang IV DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa. 

Baca Juga: Hilangkan Angka Perolehan Suara Pemilu 2024 di Sirekap, KontraS: KPU Gagal Transparan!

"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan," kara Aria.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI