Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Sejak Februari 2024, Lalu Bagaimana Nasibnya?

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Rabu, 06 Maret 2024 | 16:02 WIB
Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Sejak Februari 2024, Lalu Bagaimana Nasibnya?
Pemandangan Patung Selamat Datang di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (18/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Status DKI Jakarta sebagai Ibu kota negara sudah habis sejak 15 Februari lalu. Hal ini pun sedang banyak dibicarakan di media sosial tentang status ibu kota yang sudah habis masanya ini.

Lalu bagaimana nasib Jakarta ke depan?

Hal ini pun dibenarkan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas. Ia menjelaskan bahwa UU Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara habis statusnya pada 15 Februari lalu. Ini merupakan implikasi dari UU tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang telah diundangkan sejak 15 Februari 2022.

"RUU DKI itu dia kehilangan statusnya tanggal 15 Februari kemarin. Kan itu implikasi dari Undang-undang IKN. Iya dua tahun (setelah UU IKN diundangkan). Nah, (UU DKI) itu kan berakhir 15 Februari," ujar Supratman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Dengan ini apakah status Jakarta akan berubah menjadi DKJ atau Daerah Khusus Jakarta?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga mengumumkan perubahan status Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Sri Mulyani mengatakan Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara - mengamanatkan perlunya mengganti UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pemindahan Ibu Kota Negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula "Daerah Khusus Ibukota" diarahkan menjadi "Daerah Khusus Jakarta" (DKJ)," kata Sri Mulyani, Jumat (15/9/2023).

Pada UU IKN, Pasal 41 ayat 2 tertulis, 'Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Ini.'

Status Jakarta sebagai ibukota sendiri baru bisa tergantikan oleh Nusantara di Kalimantan apabila Keputusan Presiden terkait terbit. Hal itu sebagaimana tertulis dalam Pasal 41 ayat 1 UU IKN:

'Sejak ditetapkannya Keputusan Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1), ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku'

Terkait hal ini Supratman memastikan bahwa Baleg DPR akan mempercepat pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) imbas hilangnya status daerah khusus ibu kota bagi Jakarta. P

Ia memastikan, walaupun bukan ibu kota, Jakarta akan tetap menjadi daerah khusus di bidang ekonomi, keuangan hingga industri yang akan dibahas dalam RUU DKJ.

"Sekarang DKI ini enggak ada statusnya. Itu yang membuat kita harus mempercepat," bebernya.

Supratman juga menjadwalkan Baleg DPR akan melakukan rapat kerja bersama pemerintah membahas RUU DKJ itu pada Kamis (6/3/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mardani Ali Sera Siap Tempur di Pilgub DKI: Duet dengan Ahmad Sahroni Bakal Menang?

Mardani Ali Sera Siap Tempur di Pilgub DKI: Duet dengan Ahmad Sahroni Bakal Menang?

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 09:25 WIB

Ditanya Maju Pilgub DKI, Ahmad Sahroni: Anies Kali Maju Lagi

Ditanya Maju Pilgub DKI, Ahmad Sahroni: Anies Kali Maju Lagi

Kotak Suara | Selasa, 05 Maret 2024 | 16:14 WIB

Minta Hak Angket Dijalankan, Massa Geruduk Gedung DPR

Minta Hak Angket Dijalankan, Massa Geruduk Gedung DPR

Foto | Selasa, 05 Maret 2024 | 16:21 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB