Sentilan Menohok Helmy Yahya soal Blokir Rekening Nganggur: Giliran Kita Nganggur Tak Diurus!

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Minggu, 03 Agustus 2025 | 15:07 WIB
Sentilan Menohok Helmy Yahya soal Blokir Rekening Nganggur: Giliran Kita Nganggur Tak Diurus!
Helmy Yahya (Instagram)

Suara.com - Di tengah kebingungan publik mengenai isu pemblokiran rekening bank yang tidak aktif, presenter senior Helmy Yahya melontarkan sentilan menohok yang dinilai mewakili suara masyarakat.

Sentilan tersebut diungkapkannya saat memandu perbincangan dengan mantan Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, di kanal YouTube miliknya, Helmy Yahya Bicara.

Helmy menyoroti bagaimana isu ini telah menjadi bahan kelakar satir di tengah-tengah masyarakat yang merasa ada ketidakadilan prioritas dari pemerintah.

Ia kemudian mengutip sebuah lelucon yang kini viral di kalangan publik.

"Ini menjadi apa ya, seloroh juga di masyarakat. Dia bilang gini ya, 'Tanah nganggur diambil, rekening nganggur diambil, kitanya nganggur tidak diurusin'," ungkap Helmy Yahya, dikutip Minggu, 3 Agustus 2025.

Helmy Yahya [Suara.com/Evi]
Helmy Yahya [Suara.com/Evi]

Pernyataan ini secara tajam membandingkan keseriusan pemerintah dalam mengurus aset "nganggur" seperti tanah dan rekening, dengan perhatian terhadap warga yang menganggur atau tidak memiliki pekerjaan.

Sebagai seorang yang berpengalaman di dunia media dan pernah menjabat sebagai pejabat publik, Helmy Yahya tampak peka terhadap keresahan yang timbul akibat narasi pemblokiran rekening ini.

Sejak awal, Helmy membuka diskusi dengan tawa ringan, seolah menunjukkan betapa masif dan membingungkannya isu ini bagi orang awam.

Ia pun langsung menanyakan dasar hukum dari kebijakan tersebut kepada ahlinya, Muhammad Yusuf, yang merupakan mantan orang nomor satu di PPATK.

baca juga

"Apalagi isu sekarang masalah rekening tidak aktif diblokir," kata Helmy sambil tertawa, sebelum mengajukan pertanyaan inti, "Apa sih dasarnya bahwa rekening tidak aktif itu diblokir sekarang?"

Meskipun Muhammad Yusuf kemudian meluruskan bahwa PPATK tidak memiliki wewenang memblokir melainkan hanya menghentikan sementara, sentilan yang disuarakan oleh Helmy Yahya sudah terlanjur menangkap esensi dari kegelisahan publik.

Pernyataan tersebut menjadi kritik sosial yang relevan, di mana masyarakat merasa urusan "aset tidur" lebih diprioritaskan ketimbang nasib "warga tidur" atau pengangguran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Penjelasan Para Pakar, Sebut PPATK Lampui Kewenangan Memblokir Rekening Nganggur

Ini Penjelasan Para Pakar, Sebut PPATK Lampui Kewenangan Memblokir Rekening Nganggur

Bisnis | Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:37 WIB

OJK Akhirnya Mengalah soal Pemblokiran Rekening Pasif

OJK Akhirnya Mengalah soal Pemblokiran Rekening Pasif

Bisnis | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:47 WIB

Partai Gerindra Bela PPATK Soal Blokir Rekening: Itu untuk Cegah Judi Online dan Korupsi

Partai Gerindra Bela PPATK Soal Blokir Rekening: Itu untuk Cegah Judi Online dan Korupsi

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 12:16 WIB

Geger Rekening Nganggur Disita Negara, Mantan Bos PPATK Bongkar Fakta: Itu Bukan Wewenang Kami!

Geger Rekening Nganggur Disita Negara, Mantan Bos PPATK Bongkar Fakta: Itu Bukan Wewenang Kami!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:05 WIB

Pemblokiran Rekening Dormant, Respons Publik dan Kebijakan yang Tergesa?

Pemblokiran Rekening Dormant, Respons Publik dan Kebijakan yang Tergesa?

Your Say | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 18:08 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×