Penyidik KPK Bawa 2 Unit Alat Penghitung Uang Usai Geledah Rumah Hanan Supangkat

Kamis, 07 Maret 2024 | 02:00 WIB
Penyidik KPK Bawa 2 Unit Alat Penghitung Uang Usai Geledah Rumah Hanan Supangkat
Penyidik KPK mengangkut alat penghitung uang dari hasil penggeledahan tersangka Hanan Supangkat yang tersangkut kasus TPPU dalam korupsi di Kementan, Rabu (6/3/2024). [Suara.com/Faqih]

"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya," ujar Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI