Fakta-fakta KJMU Kabarnya Dicabut Heru Budi, Ini Syarat Penerima hingga Jadwal Pendaftaran

Rifan Aditya

Kamis, 07 Maret 2024 | 11:45 WIB
Fakta-fakta KJMU Kabarnya Dicabut Heru Budi, Ini Syarat Penerima hingga Jadwal Pendaftaran
Ilustrasi KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).

Suara.com - Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ramai dibahas di media sosial telah dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta. Fakta-fakta KJMU yang dicabut Heru Budi Hartono, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pun kembali dibahas oleh netizen. 

KJMU merupakan program untuk menyalurkan bantuan pendidikan kepada mahasiswa yang tidak mampu. Terdapat 110 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam program KJMU ini. 

Pelaksanaan progam KJMU disesuaikan dengan rencana pembangunan jangka panjang menengah daerah Provinsi Jakarta selama tahun berjalan. Hingga akhir tahun 2022, penerima program KJMU tahap II mencapai 16.708 mahasiwa. Mereka tersebar di berbagai PTN terdaftar. 

Alasan KJMU Dicabut

Pencabutan KJMU menjadi keluhan mahasiswa karena penghentiannya dilaksanakan secara sepihak. Ditanya mengenai alasan KJMU dicabut, Heru Budi selaku Pejabat Gubernur DKI Jakarta meralat berita tersebut dengan mengatakan KJMU tidak dicabut melainkan sedang dalam tahap sinkronisasi data. 

KJMU sedang dalam penerapan mekanisme baru sehingga terjadi perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menggunakan sumber data tersebut untuk menyalurkan bantuan ke mahasiswa yang benar-benar membutuhkan, agar penyalurannya tepat sasaran. 

Data terbaru yang akan digunakan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta ialah sumber data yang dikelola Pemerintah Pusat. Sumber data tersebut adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022 dan juga per Januari dan Desember 2023 milik Kementerian Sosial yang kemudian dipadankan dengan data dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 

Data-data tersebut digunakan untuk menentukan penerima bantuan dengan pemeringkatan kesejahteraan (desil). Ada empat kategori desil, antara lain:

1. Sangat miskin
2. Miskin
3. Hampir miskin
4. Rentan miskin

baca juga

Dilaksanakannya sinkronisasi data dilaksanakan dengan tujuan menanggapi keluhan masyarakat yang menginformasikan bahwa penerima manfaat tidak sesuai dengan desil. Keluhan tersebut dapat disimak juga dikolom komentar instagram @upt.p40p. 

"Desilnya ga tepat sasaran, masa iya yang bermobil bisa desil satu sedangkan yang rumahnya ngotrak desil 5, penentuan desilnya dilihat dari apa ya? tolong jelaskan dulu," kata seorang netizen.

"Sama bun anak sy jg desil 5 sedangkan sy ga mampu, sy jg siap disurvey kembali ga sesuai desilnya," ungkap netizen lain. 

Kritik dari netizen tersebut menandakan ada kesemrawutan data. Oleh karenanya dilaksanakan perbaikan pendataan agar kedepannya pemeroleh manfaat benar-benar tepat sasaran. 

Manfaat KJMU

Program besutan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini disebut telah membantu banyak mahasiswa secara finansial. Sesuai dengan visi misi pembuatan program bahwa KJMU merupakan program untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu dan memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma atau Sarjana sampai selesai dan tepat waktu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD DKI Ungkap Pencoretan Penerima KJMU Juga Gegara Anggaran Diturunkan

DPRD DKI Ungkap Pencoretan Penerima KJMU Juga Gegara Anggaran Diturunkan

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 01:05 WIB

Usai Coret Sejumlah Penerima KJMU, Pemprov DKI Kini Minta Mahasiswa Daftar Ulang

Usai Coret Sejumlah Penerima KJMU, Pemprov DKI Kini Minta Mahasiswa Daftar Ulang

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 21:47 WIB

Jadi Polemik di Masyarakat, Heru Budi Klaim Pemberian KJMU Sudah Tepat Sasaran

Jadi Polemik di Masyarakat, Heru Budi Klaim Pemberian KJMU Sudah Tepat Sasaran

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB

Pemprov DKI Hapus Data Penerima KJP dan KJMU, Ini Alasan Pj Gubernur Heru Budi

Pemprov DKI Hapus Data Penerima KJP dan KJMU, Ini Alasan Pj Gubernur Heru Budi

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 15:21 WIB

Isu Beasiswa KJMU Dihentikan, Mahasiswa Curhat Terancam Putus Kuliah: Pendidikan Aku Sejahtera  Masa Pak Ahok-Pak Anies

Isu Beasiswa KJMU Dihentikan, Mahasiswa Curhat Terancam Putus Kuliah: Pendidikan Aku Sejahtera Masa Pak Ahok-Pak Anies

Your Say | Rabu, 06 Maret 2024 | 13:28 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×