Cerita Polisi Tangkap Gembong Sabu Saat Transaksi di Depan Masjid Setelah Subuhan

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 08 Maret 2024 | 03:00 WIB
Cerita Polisi Tangkap Gembong Sabu Saat Transaksi di Depan Masjid Setelah Subuhan
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus 5 tersangka jaringan narkotika Malaysia. Sebanyak 110 sabu disita polisi. (Foto dok. Polisi)

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) meringkus 7 tersangka pengedar narkotika jenis sabu jaringan internasional. Salah seorang yang ditangkap bernama Murtala Ilyas.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Murtala melakukan transaksi sabu di depan masjid. Saat akan bertransaksi di depan masjid, ia berkamuflase menggunakan peci agar aksinya tidak terbaca oleh petugas.

Bahkan, waktu yang dipilih oleh Murtala tidak lazim, yakni setelah Salat Subuh.

"Sebagai kamuflase, dia memakai peci seolah-olah mau ibadah di masjid wilayah Medan, Sumatera Utara. Itu transaksi dilakukan subuh," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).

Transaksi barang haram pun dilakukan. Barang bukti sabu diturun-naikan dari satu mobil ke mobil lainnya tepat di depan masjid.

"Dia (Murtala) menerima barang dari jaringannya, dari mobil hitam dipindah ke mobil HR-V putih. Di dalam mobil itu juga ada Meri (orang kepercayaan Murtala) tapi dia nggak turun," kata Panjiyoga.

Panjiyoga mengaku, sabu tersebut diterima oleh Murtala dari seorang bandar asal Malaysia. Sabu itu diselundupkan melalui jalur laut ke pelabuhan tikus di Aceh. Kemudian barang haram itu dibawa ke Medan untuk kemudian diedarkan di wilayah Jakarta.

Sita 110 Kilogram Sabu

Sebelumnya diberitkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus 7 pengedar narkotika, jaringan Malaysia-Indonesia. Sebanyak 110 disita polisi.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi mengatakan kelima tersangka ini berinisial SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24), dan RD (24). Ia mengatakan sabu asal Malaysia itu masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

"Pengungkapan dari kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia, Medan, Aceh, Jakarta," kata Suyudi, di Mapolres Jakarta Barat kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, pengungkapan ini bermula ketika petugas menangkap dua tersangka yakni WP dan RD di wilayah Palmerah, Jakarta Barat dengan barang bukti lima kilogram sabu.

"Kemudian didapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di Rest Area Travoy KM 65, Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Barat," jelasnya.

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kembali ditangkap dua orang tersangka berinisial AN dan SD dengan barang bukti lima kilogram sabu.

Dari pengakuannya, petugas mendapatkan informasi jika ada gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di Cluster Debang Taman Sari, Tanjung Sari, Medan Selayan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaringan Narkoba Malaysia Berulah, Polisi Ringkus 5 Pengedar dan Sita 110 Kilogram Sabu

Jaringan Narkoba Malaysia Berulah, Polisi Ringkus 5 Pengedar dan Sita 110 Kilogram Sabu

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 12:42 WIB

Komplotan Begal Bengis yang Tega Lukai 2 WNA di Taman Sari, Mendadak Ciut Saat Digelandang Polisi

Komplotan Begal Bengis yang Tega Lukai 2 WNA di Taman Sari, Mendadak Ciut Saat Digelandang Polisi

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 00:25 WIB

Kabar Terbaru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Thailand Dan AS Ikut Investigasi

Kabar Terbaru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Thailand Dan AS Ikut Investigasi

News | Jum'at, 09 Februari 2024 | 23:33 WIB

Terkini

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB