Syarat Mantan Istri Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Jika Ingin 'Mulus' di Pilkada 2024

Andi Ahmad S

Sabtu, 16 Maret 2024 | 23:42 WIB
Syarat Mantan Istri Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Jika Ingin 'Mulus' di Pilkada 2024
Anne Ratna Mustika dan Suami (Iskandar) [Instagram)

Suara.com - Mantan istri politisi Partai Gerindra Dedi Mulyadi yakni Anne Ratna Mustika dipastikan akan kembali maju di Pilkada 2024 untuk mengambil kembali kursi bupati Purwakarta.

Ambu Anne sapaan akrabnya itu tentu mempunyai modal yang cukup banyak dan peluang tentunya untuk mendapatkan kursi bupati Purwakarta.

Dukungan dari Partai Golkar tentunya tak sulit bagi istri dari Iskandar tersebut untuk kembali duduk menjadi orang nomor satu di Purwakarta.

Dengan raihan suara Partai Golkar pada Pemilu 2024 ini, Ia hanya butuh satu kursi lagi di legislatif dari parpol lain.

Diketahui pada Pileg 2024 Februari lalu, Mojang Purwakarta tahun 2001 itu maju sebagai caleg DPRD Jawa Barat.

Anne Ratna Mustika sanggup meraup suara terbanyak dan mendapatkan 84.854 suara di Dapil Jabar 10.

Untuk mendorong Anne Ratna Mustika maju Pilkada 2024, Golkar butuh satu kursi lain agar bisa mendapatkan minimal 10 kursi DPRD Kabupaten Purwakarta untuk bisa mencalonkan.

Sebab sementara ini, Partai Golkar mendapatkan 9 kursi di DPRD Purwakarta.

Posisi pertamanya adalah Partai Gerindra dengan memperoleh 10 kursi. Kemudian, posisi ketiga Partai Nasdem yang mendapatkan 7 kursi.

“Untuk calon wakil bupati, kita membuka pintu bagi para ketua parpol agar bisa berkoalisi dengan Golkar,” kata Anne Ratna Mustika kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Diketahui, Anne Ratna Mustika adalah bupati perempuan pertama di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta tahun 2018, Anne Ratna Mustika yang kala itu berpasangan dengan H Aming, memenangkan kontestasi.

Anne Ratna Mustika yang lahir di Cianjur, 28 Januari 1982 itu berhasil menduduki kursi Bupati Purwakarta untuk periode 2018-2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ical Tegaskan Syarat Calon Ketum Golkar Harus 5 Tahun Jadi Pengurus tapi ...

Ical Tegaskan Syarat Calon Ketum Golkar Harus 5 Tahun Jadi Pengurus tapi ...

News | Sabtu, 16 Maret 2024 | 20:21 WIB

Airlangga Dan Luhut Beri Peringatan Soal Pihak Yang Ingin Memecah Belah Golkar

Airlangga Dan Luhut Beri Peringatan Soal Pihak Yang Ingin Memecah Belah Golkar

News | Jum'at, 15 Maret 2024 | 22:47 WIB

Alasan Golkar Lebih Memilih Bali Untuk Syukuran Kemenangan

Alasan Golkar Lebih Memilih Bali Untuk Syukuran Kemenangan

News | Jum'at, 15 Maret 2024 | 22:13 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB