Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan Aset GBK hingga Monas

Ria Rizki Nirmala Sari | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 18 Maret 2024 | 14:28 WIB
Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan Aset GBK hingga Monas
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dalam Rapat Panja RUU DKJ di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024). [Tangkap layar]

Suara.com - Badan Legislasi DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah menyepakati aset Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Monumen Nasional (Monas), dan Kemayoran dikelola oleh pemerintah pusat bukan Jakarta dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, jika pengelolaan aset di Jakarta akan dipegang pemerintah pusat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

"BMN (barang milik negara) yang sebelumnya digunakan oleh kementerian/lembaga di Provinsi Jakarta itu akan dialihkan pengelolaannya kepada menteri yang mengelola urusan," kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dalam Rapat Panja RUU DKJ di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Baca Juga:

PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08

Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024, Jika...

Gibran Singgung Nama Ganjar Usai Program Internet Gratis Disebut Nyontek Paslon 03

Ia menjelaskan, juga alasan mengapa aset tersebut harus dikelola pemerintah pusat bukan Jakarta, yakni karena melihat beberapa hal.

"Jadi ada penjelasan di Pasal 28 UU 3/2022, beberapa hal yang menjadi perhatian kita adalah manakala itu memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan agama sebagaimana kita ketahui," tutur

"Misalnya contoh gedung ini, bagaimanapun juga gedung DPR ini memiliki sejarah. Jadi itu penting buat kita untuk hal yang sifatnya nasional, kita lestarikan, dan juga kaitannya dengan dalam hal aset tersebut adalah cagar budaya," sambungnya.

Namun dalam rapat, Anggota DPD RI Sylviana Murni memberikan catatannya soal pengelolaan aset ini. Ia meminta ada batas waktu percepatan perizinan, pemanfaatan, termasuk kemudahan. Ia berharap ada batas waktu 14 hari hari mengurus perizinan.

Namun pemerintah lewat Kemenkeu tak setuju dengan adanya usulan Sylvi tersebut, sebab batas waktu pemanfaatan perizinan BMN itu harus tergantung jenis asetnya masing-masing. Pemerintah pun mengusulkan agar kententuan lebih lanjut soal hal itu dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menanggapi hal itu, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas pun mengetuk palu menandakan pengelolaan aset GBK hingga Monas dipegang oleh Pemerintah Pusat. Dengan hal ini DIM 561 RUU DKJ soal aset dikelola Pemerintah DKJ akhirnya dihapuskan.

"Setuju ya? Dengan demikian DIM 561 dihapus ya, selesai ya," kata Supratman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Ditunjuk Presiden, Pemerintah-DPR Sepakati Gubernur Jakarta Dalam RUU DKJ Dipilih Lewat Pilkada Satu Putaran

Bukan Ditunjuk Presiden, Pemerintah-DPR Sepakati Gubernur Jakarta Dalam RUU DKJ Dipilih Lewat Pilkada Satu Putaran

Kotak Suara | Senin, 18 Maret 2024 | 13:25 WIB

Rekomendasi Lokasi Bukber, Yuk Berburu Puluhan Kuliner Nusantara di Food Destinaton!

Rekomendasi Lokasi Bukber, Yuk Berburu Puluhan Kuliner Nusantara di Food Destinaton!

Lifestyle | Senin, 18 Maret 2024 | 12:16 WIB

Deretan Tim yang Hijrah Main di Bali di Sisa Musim Liga 1, Ternyata Punya Kesamaan

Deretan Tim yang Hijrah Main di Bali di Sisa Musim Liga 1, Ternyata Punya Kesamaan

Bola | Minggu, 17 Maret 2024 | 21:04 WIB

Dua Bandit Jalanan Penjambret HP Emak-emak di Monas Ternyata Warga Senen

Dua Bandit Jalanan Penjambret HP Emak-emak di Monas Ternyata Warga Senen

News | Minggu, 17 Maret 2024 | 19:26 WIB

Tol Japek II Selatan Purwakarta Bisa Digunakan saat Mudik Lebaran 2024

Tol Japek II Selatan Purwakarta Bisa Digunakan saat Mudik Lebaran 2024

Bisnis | Minggu, 17 Maret 2024 | 15:05 WIB

Terkini

Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC

Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:51 WIB

Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda

Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:45 WIB

Pejabat Inggris Sindir Israel Sekutu Spesial Amerika saat Pertemuan Trump - Raja Charles, Maksudnya?

Pejabat Inggris Sindir Israel Sekutu Spesial Amerika saat Pertemuan Trump - Raja Charles, Maksudnya?

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:34 WIB

Israel Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 3 Tim Medis di Lebanon

Israel Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 3 Tim Medis di Lebanon

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:33 WIB

Smart Home, Calm Soul, Cara Generasi Muda Atur Isi Rumah di Shopee 5.5 Mega Elektronik Sale

Smart Home, Calm Soul, Cara Generasi Muda Atur Isi Rumah di Shopee 5.5 Mega Elektronik Sale

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:30 WIB

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:17 WIB

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:11 WIB

Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB

Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah

Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB

76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal

76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:38 WIB