Bantah Gusur Warga Adat Demi Pembangunan, Ini Penjelasan Kepala Otorita IKN

Senin, 18 Maret 2024 | 16:23 WIB
Bantah Gusur Warga Adat Demi Pembangunan, Ini Penjelasan Kepala Otorita IKN
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono membantah pihaknya melakukan penggusuran terhadap masyarakat adat setempat demi kepentingan proyek pembangunan.

"Nggak ada gusur-gusuran. Tidak ada penggusuran semena-mena," ujar Bambang ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Baca Juga:

PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08

Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024, Jika...

Gibran Singgung Nama Ganjar Usai Program Internet Gratis Disebut Nyontek Paslon 03

Bambang memastikan pihak Otorita IKN akan melakukan sosialisasi yang baik kepada warga untuk urusan pembangunan.

"Semuanya nanti kita akan sosialisasikan dengan baik. Semua dibicarakan dengan baik, kan gitu. Yang paling penting di satu sisi kita harus memiliki tata ruang yang tertib," ucap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menerangkan bahwa Otorita IKN nantinya akan mengedepankan cara-cara humanis salah satunya lewat jalur dialog.

Baca Juga: Presiden Jokowi Diingatkan Ridwan Kamil, 4 Negara Ini Gagal Bangun Ibu Kota Baru

"Jadi satu sisi kita harus tetap tertibkan hal-hal yang tidak tertib tapi di sisi lain tentu k8ta akan tetap dialog sosial. Karena memang ada beberapa tempat yang memang kita harus tata kawasannya, menata kawasan," jelas Bambang.

"Tapi saya sampaikan bahwa kita punya konsep penataan kawasan yang humanis," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mencecar Bambang terkait isu Otorita IKN menggusur tanah adat masyarakat demi kepentingan pembangunan.

Momen itu terjadi saat Bambang dan Anggota Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat, Senin (18/3/2024) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Guspardi mempertanyakan mengenai adanya kebijakan IKN yang dinilai menggusur hak hidup masyarakat adat.

"Ada satu hal yg perlu saya minta klarifikasi, kepada Kepala Otorita terhadap informasi di media. Tentang kebijakan pemerintah IKN yang menyentuh harkat martabat masyarakat di sekitar. Saya membaca itu di media online dan saya ditanya oleh media berkaitan terhadap hal tersebut, adanya kebijakan daripada otoritas IKN untuk menggusur untuk mebumihanguskan dalam tanda kutip," ujar Guspardi.

Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (Dok: DPR)
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (Dok: DPR)

Guspardi meminta Bambang mengklarifikasi hal tersebut. Khususnya terkait adanya isu Otoritas IKN hendak membeli tanah adat milik masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI